JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyanyi Fariz RM, kembali ditangkap pihak kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pria berusia 66 tahun itu kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya terkait yang sama.
Fariz RM ditangkap untuk keempat kalinya di daerah Bandung Jawa Barat pada Selasa (18/2) kemarin oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Fariz RM dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Fariz RM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya. Dia pun dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU Republik Indonesia No 25 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Timnas U-20 Indonesia Lawan Yaman Berakhir Imbang 0-0, Kalah Statistik Pertandingan
Profil Fariz RM
Fariz RM memiliki nama lahir Fariz Roestam Moenaf. Dia lahir di Jakarta, 5 Januari 1959 dan kini sudah berusia 66 tahun.
Fariz RM memiliki darah keturunan Belanda, Betawi, dan Minangkabau, Sumatera Barat. Dia merupakan sepupu dari Triawan Munaf dan paman dari Sherina Munaf.
Fariz RM dikenal publik luas sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu kenamaan Tanah Air. Dia pun telah berhasil mencetak sejumlah lagu hits selama puluhan tahun berkarier. Beberapa diantaranya berjudul Barcelona, Nada Kasih, dan Sakura.
Baca Juga: Dihubungi Jam 9 Pagi, Brian Yuliarto Wakil Rektor ITB pada Sore Dilantik Prabowo Jadi Mendikti Saintek
Aktif di dunia musik sejak dekade 80-an, sudah ada banyak judul album terlahir dari tangan kreatifnya. Beberapa diantaranya yaitu Sakura, Selangkah ke Seberang, Panggung Perak, Peristiwa 77-81, Fariz & Mustaka, Do Not Erase, Living in the Western World, Fashionova, Dongeng Negeri Cinta, Pesona Rindu, dan banyak lagi yang lainnya.
Fariz RM juga menjadi komponis untuk sejumlah film seperti Sakura dalam Pelukan, Lupus IV: Anak Mami Sudah Besar, Olga dan Sepatu Roda, Perempuan di Persimpangan Jalan, Setetes Noda Manis, dan banyak lagi yang lainnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor : M. Erizal