Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Terungkap! Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Siapkan Serangan Fajar di Pilkada 2024, Amplopnya Berisi Uang Rp50 Ribu

Redaksi • Senin, 25 November 2024 | 22:16 WIB

 

KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) lalu. Dalam operasi senyap itu KPK mengamankan uang senilai Rp7 miliar.

Perkembangan terbaru, KPK mengungkapkan bahwa amplop putih bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah disiapkan untuk serangan fajar, jelang pemungutan suara Pilkada Bengkulu 2024. Pasalnya, Rohidin merupakan calon gubernur (cagub) petahana pada Pilkada Bengkulu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan, masing-masing amplop akan diisi uang senilai Rp50 ribu. Amplop putih itu bergambar Rohidin Mersyah dan calon Wakil Gubernur Bengkulu Meriani.

"Isi nominal dari keterangan saksi Rp50 ribu," kata Tessa kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Penampakan amplop bergambar Rohidin-Meirani itu ditampilkan bersamaan dengan barang bukti uang senilai Rp7 miliar, setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11).

Rohidin menyandang status tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca (AC).

KPK sudah menarget Rohidin sejak Juli 2024. Sebab, Rohidin diduga mengumpulkan dana untuk kebutuhan Pilkada Bengkulu 2024.

"Apakah ada kaitannya dengan Pilkada? Iya, karena tadi kan saya sampaikan kan, ini penggalangan terkait dengan dukungan, permintaan dukungan ini kan sudah dimulai dari bulan Juni, Juli, ya," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (24/11/2024) malam.

KPK memastikan bahwa penangkapan terhadap Rohidin Mersyah bukan politisasi yang bersamaan dengan gelaran Pilkada serentak 2024. Sebab, target penangkapan terhadap Rohidin Mersyah sudah dipersiapkan sejak lama.

"Rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu, operasinya itu sudah lama, lewat klarifikasi, verifikasi dari pelapor, masyarakat, yang mengikuti rapat-rapat itu menyampaikan ke KPK. Kami verifikasi kebenarannya kemudian dari hasil rekaman, pelapor juga menyampaikan rekaman terkait pertemuan-pertemuan itu, sampai kemarin, hari Jumat, itu ada informasi dari pelapor bahwa akan ada penyerahan uang," tegas Alex.

Baca Juga: Geliat Akhir Tahun, Suzuki Indonesia Meriahkan GJAW 2024

Alex mengungkapkan, pengumpulan uang senilai Rp7 miliar itu nantinya untuk penggalangan tim sukses. Hal itu terungkap dari bukti-bukti pesan elektronik pada aplikasi WhatsApp yang saat ini telah disita KPK.

"Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya, ada gitu dalam percakapan itu," ujar Alex.

Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.

Rohidin bersama Isnan Fajri dan Anca disangkakan melanggar pasal 12 huruf e dan pasal 12b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 KUHP.***

Editor : RP Edwar Yaman
#kpk #gubernur bengkulu #rohidin mersyah #ott bengkulu #serangan fajar