Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pansus II Perdalam Materi Ranperda LP2B  

A
Penulis: Abu Kasim❯
Pansus Ranperda LP2B DPRD Bengkalis  foto bersama usai melakukan pertemuan dengan  Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian RI di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Humas DPRD Bengkalis untuk Riau Pos)
Pansus Ranperda LP2B DPRD Bengkalis foto bersama usai melakukan pertemuan dengan Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian RI di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Humas DPRD Bengkalis untuk Riau Pos)

Advertisement

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Panitia Khusus (Pansus) II, DPRD Bengkalis bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan dan pendalaman materi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 

Pertemuan yang difokuskan pada mekanisme penetapan LP2B, pengendalian alih fungsi lahan, pemberian insentif, serta penguatan dasar hukum guna memastikan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Bengkalis dipimpin Ketua Pansus II Asep Setiawan.

Advertisement

Ketua Pansus II DPRD Bengkalis Asep Setiawan menyampaikan,  pertemuan ini bertujuan memperkuat substansi Ranperda LP2B agar selaras dengan regulasi nasional serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah. “Kami berharap melalui pertemuan ini dapat memperoleh berbagai masukan strategis, baik dari aspek regulasi maupun implementasi di lapangan, sehingga perda yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu melindungi lahan pertanian dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” jelas Asep. 

Pihak Kementerian Pertanian memaparkan  regulasi yang menjadi landasan hukum perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, termasuk mekanisme penetapan LP2B, pengendalian alih fungsi lahan, pemberian insentif, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan itu. 

Advertisement

 Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, Asmarhansyah menyampaikan, apresiasi atas komitmen DPRD dan  Pemkab Bengkalis dalam menyusun regulasi perlindungan lahan pertanian.

Ia menjelaskan, tujuan utama perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah menjamin ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat dalam jangka panjang.(ksm) 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Bengkalis Juara 1 Lomba Pantun Malay Youth Summit, Ketua DPRD Riau Kaderismanto Beri Ucapan Selamat

Bengkalis Juara 1 Lomba Pantun Malay Youth Summit, Ketua DPRD Riau Kaderismanto Beri Ucapan Selamat

Ketua DPRD Riau Kaderismanto bangga dengan prestasi dua pemuda Bengkalis. Mereka berhasil membawa Bengkalis menjadi juara lomba pantun

Puluhan Pedagang BBM dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di DPRD Bengkalis

Puluhan Pedagang BBM dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di DPRD Bengkalis

Ratusan pengecer BBM bersubsidi bersama mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan GMNI gelar aksi demo di Gedung DPRD Bengkalis

Pansus DPRD Bengkalis Lakukan Sinkronisasi Ranperda KLA

Pansus DPRD Bengkalis Lakukan Sinkronisasi Ranperda KLA

Pansus DPRD Bengkalis sinkronkan Ranperda Kabupaten Layak Anak agar implementasi perlindungan anak lebih optimal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer