JAKARTA – Sebanyak 13 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap yang menyeret Bupati Sugiri Sancoko itu diduga berkaitan dengan rasuah mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, dari 13 orang yang diamankan, tujuh pihak lainnya akan dibawa ke markas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pagi ini. Salah satu yang tengah dalam perjalanan yakni, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Tujuh (7) orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ucap Budi.
KPK menduga, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik dalam konferensi pers.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (7/11). Operasi senyap itu dikabarkan menyasar kepala daerah di Ponorogo.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. "Benar," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Ia memastikan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ini telah diamankan dan tengah dalam pemeriksaan intensif.
"Benar (Bupati Ponorogo sudah diamankan)," singkat Fitroh.
Namun, KPK masih belum membeberkan terkait kasus apa yang menyasar tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Editor : Edwar Yaman