Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

OTT KPK Tersangkakan Gubri Abdul Wahid, UAS Unggah di Akun Instagram: OTT adalah O Ta Ta

Redaksi • Sabtu, 8 November 2025 | 23:42 WIB

 

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nama Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali jadi sorotan. Apalagi saat dia mengunggah video terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Gubernu Riau (Gubri) Abdul Wahid.

“Berita yang betul itu, Kadis PUPR dan Ka UPT OTT, Gubernur Riau dimintai keterangan, itu yang betul,” sebut UAS dalam videonya kala itu.

Dua hari setelah OTT itu, KPK menggelar konferensi pers dan menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam yang merupakan kader PKB.

Yang terbaru, UAS mengunggah salah satu pemberitaan media massa soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berujung pada penetapan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid. Pemberitaan itu memuat berita bertajuk 'TA Gubernur Riau Tata Maulana Ungkap Kejanggalan di Balik OTT yang Menyeret Abdul Wahid'. UAS lantas menyindir OTT KPK dengan sebutan O Ta Ta.

"OTT adalah O Ta Ta," tulis UAS dalam akun media sosial Instagram, Sabtu (8/11/2025).

Tata Maulana yang merupakan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11) malam. Namun, Tata Malauna dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Unggahan UAS tersebut mendapat ribuan penyuka dan ratusan komentar dari warganet.

"Trimakasih Tuan Guru, semoga sehat selalu..aamiin????" tulis iyethbustami24.

"Trimakasih Tuan Guru, semoga sehat selalu..aamiin????" tulis akun mawaryanghilang4.

Warganet yang lain menyatakan seharusnya UAS menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait kasus yang menjerat Abdul Wahid.

"Kenapa harus ikut-ikutan ustadz, benar salahnya biarkan aparat hukum yang mengadili," komentar @hariiz_muzaffa.

Sementara, warganet lain meminta UAS untuk fokus pada bidang dakwah. Ia menyarankan UAS tidak membela tersangka korupsi.

"Sudahlah ustadz fokus ceramah saja, nggak usah bela-belain pejabat yang terjerat hukum. Ikuti aja alurnya, biarkan aparat hukum yang mengadili. Kita cukup kawal saja," komentar @hrs.smail.

Dalam OTT itu, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan/penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025. KPK menduga Abdul Wahid mendapat uang Rp7 miliar dari program pembangunan jalan dan jembatan yang mengalami lonjakan signifikan sebesar 147 persen, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Program itu dijalankan oleh Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Uang tersebut diduga dikumpulkan secara bertahap dari beberapa unit kerja di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Abdul Wahid juga menggunakan tekanan jabatan untuk memastikan permintaan tersebut dipenuhi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor : Edwar Yaman
#OTT adalah O Ta Ta #Gubri abdul wahid #gubri abdul wahid tersangka #uas #ustaz abdul somad #ott kpk