RENGAT (RIAUPOS.CO) - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggeledah Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat, Kamis (18/12). KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB di ruang kerja Bupati Kabupaten Inhu Ade Agus Hartanto. Tamu dan wartawan dilarang masuk. Beberapa petugas berjaga-jaga di depan lobi kantor bupati.
Tim KPK datang menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Belum diketahui secara pasti tentang kasus apa yang tengah ditangani oleh KPK. Penggeledahan baru selesai saat masuk waktu magrib atau sekitar pukul 18.15 WIB. Saat keluar Tim KPK membawa koper berwarna merah dan satu koper berwarna hitam. Keduanya diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus yang diusut KPK.
Dari Kantor Bupati Inhu yang berada di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat, KPK bergerak ke rumah dinas bupati di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rengat. Tim KPK, dengan pengawalan ketat dari personel Brimob langsung menuju ke mobil Innova hitam yang sudah menunggu dengan kondisi mesin terus menyala. Petugas langsung bergegas menaiki mobil dan meluncur ke kediaman resmi Bupati Inhu di Rengat.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi Sekda Zulfahmi Adrian ikut bersama tim KPK. Bupati dan Sekda menggunakan mobil dinas BM 1 B beriringan bersama mobil KPK menuju kediaman.
Tim KPK dan rombongan bupati tiba di kediaman pukul 20.30 WIB. Penjagaan ketat juga diberlakukan. Pintu pagar ditutup, tamu dan wartawan tidak boleh masuk ke lingkungan rumah dinas bupati. Penggeledahan di rumah dinas baru selesai sekitar pukul 21.28 WIB.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto usai kegiatan penggeledahan dalam keterangan persnya mengatakan bahwa, bahasanya silaturahmi dan menanyakan beberapa hal terkait informasi yang beredar sekarang. “Nanti lebih jelasnya tanya kepada pihak KPK,” ucap Ade Agus Hartanto.
Untuk barang bukti yang dibawa tim KPK, Bupati Ade tidak mengetahui secara pasti. Karena tim KPK yang melakukan olah TKP. Namun demikian, ia mempercayakan kepada tim KPK.
Bupati juga tidak mengetahui secara pasti, apakah berkas itu semuanya dari kantornya. Karena pihak KPK juga membawa tas. “Secara detail mungkin pihak KPK yang akan ekspose,” kata Ade.
Lebih jauh disampaikanmya, ia mendukung penegakan hukum apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan atau hal-hal lainnya untuk perkara tersebut terang benderang tentu akan taat kepada hukum. “Kita tetap akan koperatif dan masyarakat akan bisa melihat perjalanan kasus tersebut. Saya punya kedekatan dengan salah seorang yang sedang menjalani proses hukum sudah seperti abang kandung dan wajar dimintai keterangan,” bebernya.
Usai penggeledahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Zulfahmi Adrian AP MSi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di ruang kerja Bupati Inhu. “Benar, ada kegiatan KPK di Kantor Bupati Inhu berupa penggeledahan,” sebut Sekda Inhu Zulfahmi Adrian AP MSi.
Kedatangan tim KPK bersamaan dengan rapat koordinasi tentang rencana penempatan lahan untuk sekolah rakyat yang merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto
Ketika ditanya kasus yang berkaitan dengan penggeledahan, Sekda menduga dalam rangka pengembangan perkara hukum yang tengah dijalani oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang sedang ditahan KPK.
Sekda menyebut, terhadap informasi yang beredar di beberapa media yang menyatakan bahwa saat rombongan KPK tiba tengah menggelar rapat internal yang membahas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak benar. Bahkan informasi itu juga tidak berdasarkan informasi yang valid. “Yang sebenarnya, pada saat kedatangan Tim KPK diterima oleh Sekda Inhu yang sedang melaksanakan rapat terkait lahan sekolah rakyat dan Bupati Inhu tidak sedang berada di Kantor Bupati pada saat itu,” ungkapnya.
Saat tim KPK datang, tambahnya, Bupati sedang melaksanakan kunjungan di Kecamatan Seberida. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemkab Inhu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh spekulasi atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah Kabupaten Inhu menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif dan mendukung segala proses hukum yang dijalankan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(ose)
Editor : Bayu Saputra