Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Disebut Lembaga Antirasuah Kabur

Yusnir. • Selasa, 30 Juni 2026 | 19:10 WIB
Ruangan Bupati Kuansing disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026).(DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)
Ruangan Bupati Kuansing disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026).(DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan seorang lainnya diamankan di Jakarta. Di tengah pengusutan perkara tersebut, KPK juga meminta Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing kooperatif menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam operasi tangkap tangan tersebut tim penyelidik mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: KPK Minta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain agar Menyerahkan Diri

“Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu orang anggota keluarga ASN.

“Selain itu pada kesempatan ini kami sampaikan, KPK menghimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif menyerahkan diri ke KPK dan memberikan keterangan. Karena keterangan Bupati dan Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ujar Budi.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Air Tiris Diciduk, Polisi Sita Timbangan Digital dan 24 Paket Narkotika

KPK memastikan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Kasus ini berkaitan dugaan suap suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” katanya.

Budi kemudian menegaskan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.

“Suap ini untuk jabatan Sekda,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berisi bukti transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana pemberian suap.

“Bukti transaksi keuangan elektronik sama satu unit kendaraan roda empat,” pungkasnya.

Editor : Eka G Putra
#kpk di kuansing #bupati kuansing dan sekda kabur #ott kpk di kuansing riau #kasus bupati kuansing suhardiman amby #kpk amankan 10 orang ott kuansing