Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PKL di Jalan Sudirman Ujung Kembali Marak

D
Penulis: Dofi Iskandar❯
PKL: Sejumlah PKL kembali marak berjualan di atas trotoar dan di pinggir Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Rabu (1/7/2026). (Dofi Iskandar/riau pos)
PKL: Sejumlah PKL kembali marak berjualan di atas trotoar dan di pinggir Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Rabu (1/7/2026). (Dofi Iskandar/riau pos)

Advertisement

 

RUMBAI (RIAUPOS.CO) – Meski sempat dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, saat ini pedagang kaki lima (PKL) kembali marak di Jalan Sudirman Ujung, tepatnya di sekitar Jembatan Siak IV (Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah), Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. 

Pantauan Riau Pos, Rabu (1/7), belasan lapak PKL berjejer di sisi kiri Jalan Sudirman Ujung. Lapak yang digunakan pun beragam, mulai dari tenda bongkar pasang hingga bangunan semi permanen berbahan rangka kayu yang ditutup terpal.

Advertisement

Keberadaan lapak-lapak PKL tersebut dinilai mulai mengurangi fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, sekaligus memengaruhi estetika kawasan. 

Selain itu, aktivitas kendaraan yang berhenti untuk berbelanja juga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam ramai.

Advertisement

Seorang pengendara, Andi, mengaku kondisi di lokasi sempat membaik setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah PKL kembali bertambah.

”Kalau tidak salah beberapa waktu lalu sempat ditertibkan Satpol PP Pekanbaru, tetapi sekarang kembali menjamur. Bahkan jumlahnya terlihat semakin banyak,” ujarnya.

Menurut Andi, aktivitas jual beli di kawasan tersebut memang cukup ramai, terutama menjelang sore hari. Meski begitu, ia berharap pemerintah tetap melakukan pengawasan agar keberadaan PKL tidak mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.

”Kalau dibiarkan terus, lama-lama akan bertambah banyak. Kendaraan yang berhenti untuk membeli juga bisa mengganggu arus lalu lintas,” katanya.

Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat kembali melakukan penataan terhadap kawasan tersebut. Penataan dinilai penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tidak mengganggu fungsi trotoar, bahu jalan, maupun ketertiban lingkungan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

PKL Marak di Jembatan Siak IV

PKL Marak di Jembatan Siak IV

PKL di Jembatan Siak IV Pekanbaru mengganggu lalu lintas, pemerintah diminta menata dan menertibkan.

Pemko Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Teratai

Pemko Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Teratai

Pemko Pekanbaru membongkar lapak PKL di Jalan Teratai untuk penataan kawasan, normalisasi drainase, dan pengaspalan jalan.

Tim Gabungan Tertibkan PKL Pusat Kuliner Pantai Padang

Tim Gabungan Tertibkan PKL Pusat Kuliner Pantai Padang

Satpol PP dan SK4 Padang tertibkan PKL Pantai Padang yang melanggar aturan demi jaga ketertiban dan estetika kawasan wisata

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer