Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sodomi Bocah, Kakek 60 Tahun di Inhil Ditangkap

Indra Efendi • Kamis, 8 Februari 2024 | 13:50 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Salah seorang kakek inisial AS (60) tahun diamankan Polisi, karena diduga telah melakukan perbuatan tercela, yakni dengan mensodomi seorang bocah.

Perbuatan pelaku terbongkar, setelah korban yang merupakan anak berusia 8 tahun itu mengeluhkan sakit di bagian anus kepada orang tuanya. Lalu orang tua korban mencecar dengan sejumlah pertanyaan.

"Saat itu pula korban menceritakan semua kejadian yang dia alami," kata Kapolsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Abutani, kemarin.

Lalu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian. Kemudian, Kapolsek Kemuning langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mengkap pelaku.

"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Tentunya tanpa ada perlawanan sama sekali,"tambahnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#polres inhil #asusila anak #sodomi