TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO)- Aparat kepolisian dari Polres Indrahiri Hilir (Inhil) dan jajaran masih melakukan penyelidikan terhadap insiden diduga kecelakaan (laka) laut di perairan Sungai Indragiri, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Ahad (26/1).
Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (28/1). “Kami masih melakukan penyelidikan terkait itu,” katanya.
Pascainsiden, beredar isu miring jika kecelakaan itu melibatkan kapal “hantu” atau speedboat pembawa barang-barang ilegal. “Kami tidak ingin berspekulasi terkait itu, yang jelas masih proses penyelidikan, kami akan ungkap secara fakta,” ucapnya lagi.
Setelah kejadian itu, lanjut Kapolres, ada dua orang saksi yang dimintai keterangan. Saksi pertama rekan sesama pembawa kapal motor atau pompong dan saksi kedua pemilik pompong.