RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kegembiraan hari raya Idulfitri 1445 H tahun 2024 membawa keberkahan tersendiri bagi 528 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau.
Di mana, ratusan WBP tersebut mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Idulfitri dari negara. Bahkan 4 orang di antaranya setelah mendapatkan remisi tersebut, dapat langsung bebas.
Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH yang diserahkan usai pelaksanaan salat Idulfitri dipusatkan di Masjid Al-Hihrah Rutan Rengat, Rabu (10/4/2024).
Pada penyerahan remisi tersebut, juga dihadiri sejumlah pejabat Rutan kelas IIB Rengat diantaranya, Kasubsi Pelayanan dan Tahanan, Fery Kustian dan Kepala KPR, Wan Rezwanda.
"Jumlah WBP penerima remisi khusus pada Idulfitri tahun ini sebanyak 528 orang. 183 orang merupakan WBP pidana umum, dan 345 orang merupakan WBP pidana khusus," kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, Kamis (11/4/2024).
Dijelaskan Julius, besaran remisi yang diberikan bervariasi yakni 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Bahkan, dari 345 WBP yang menerima remisi yakni sebanyak 4 orang dinyatakan langsung bebas.
"Sebenarnya, ada 5 orang WBP yang menerima remisi khusus II atau langsung bebas. Akan tetapi, 1 orang diantaranya terkait PP 99 dan harus menjali hukuman subsider," sebut Julius Barus.
Sesuai arahan tertulis Menteri Hukum dan HAM sambung Julis Barus, mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi Idulfitri 1445 H. Semoga terus menjadi insan yang beriman dan lebih baik.
Kemudian, jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur serta kedepannya dapat menjadi insan yang berguna. "Mari jadikan momen hari kemenangan ini untuk bertaubat secara sugguh-sungguh dan belajar dari kesalahan masa lalu, agar tidak lagi melanggar hukum," tambahnya.
Lebih jauh disampaikannya, remisi ini merupakan penghargaan negara kepada WBP yang berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan menjadi masyarakat yang bermanfaat. "Oleh sebab itu, teruslah berbuat baik dan memberikan yang terbaik dalam kehidupan sehari-hari," beber Julius Barus.
Laporan: Kasmedi (Rengat)