RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penyebaran berita bohong (hoaks) akan dapat mengancam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sehingga itu pula yang menjadi target Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu).
"Kami setiap saat memplototi peredaran berita bohong di media siber hingga media sosial. Apalagi berita bohong itu berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada," kata Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIK MA, Sabtu (7/9/2024).
Untuk memastikan berita bohong, sebutnya, ada sejumlah personel Satreskrim yang ditugaskan khusus selama pelaksanaan Pilkada 2024. Di mana, personel tersebut selalu berada di depan komputer atau laptop.
Tidak itu saja, selain memantau peredaran berita bohong melalui komputer, personel tersebut juga mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat tidak menyebarkam berita bohong.
"Selain memantau peredaran berita bohong, personel juga turun mensosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Berita bohong, sambungnya, jelas ada sanksi yang dapat menjerat pelakunya. Bahkan, penyebaran berita bohong tersebut masuk salah satu tindak kriminal yang dapat dijerat melalui undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024.
"Dampak dari penyebaran hoaks sangat besar, karena berita yang dikirim tanpa verifikasi bisa menjadi sumber ketidakpastian dan kebingungan," tegasnya.
Untuk itu, imbauannya, kepada warga hendaknya tidak melakukan penyebaran berita bohong, apalagi selama Pilkada Serentak 2024 ini.
"Mari sama-sama kita jaga kondusivitas daerah ini dan jadikan Pilkada sejuk dan damai," imbauannya.(kas)
Editor : RP Edwar Yaman