RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengalami rusak berat. Bahkan, kondisi yang ada saat ini selain kerusakan di ruas jalan berstatus provinsi juga sudah merambah ke ruas jalan berstatus nasional.
Kondisi jalan nasional yang mulai terancam rusak itu yakni ruas Rengat-Pematang Reba. Di ruas jalan itu, beberapa titik sudah terdapat lubang yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pantauan Riau Pos pada ruas Jalan Rengat-Pematang Reba, sejumlah titik yang mengalami rusak itu akibat sebagian aspal retak. Bahkan, sebagian aspal yang rusak itu sudah ada yang hancur hingga membentuk lubang-lubang.
Kondisi yang mengalami rusak itu, pada umumnya berada pada posisi sebelah kiri dari arah Pematang Reba menuju Rengat. Kejadian itu mulai terjadi sejak beberapa bulan belakangan ini.
Salah seorang warga Rengat Rahmat ketika dikonfirmasi membenarkan kondisi ruas Jalan Rengat-Pematang Reba kembali mengalami rusak.
“Selain kondisi ruas Jalan Rengat-Pematang Reba mulai rusak, kondisi terparah berada di jalan provinsi yakni ruas Japura-Cerenti,” ucapnya.
Secara umum, sebutnya, kondisi jalan rusak ini dipicu mobil truk bertonase berat atau Over Dimension Overload (ODOL).
Di mana setiap hari ruas jalan provinsi dan ruas jalan nasional menjadi lintasan mobil truk ODOL. Kondisi jalan nasional, sambungnya, terutama ruas Jalan Rengat-Pematang Reba, konstruksinya agak berbeda dengan jalan nasional lainnya. Karena, ruas Jalan Rengat-Pematang Reba, kontruksi di bawahnya merupakan gambut.
Untuk itu, harapnya, kondisi yang terjadi saat ini hendaknya menjadi perhatian semua pihak terkait. “Apabila kondisi ini terus dibiarkan, tentunya kerusakan akan bertambah parah,” sebutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu melalui Kabid Bina Marga Suheri ST mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kondisi yang terjadi kepada pihak terkait seperti Dinas PU Riau.
“Ruas Jalan Japura-Cerenti merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” sebutnya.
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kondisi itu. Namun pihaknya hanya bisa berbuat dalam bentuk membuat surat laporan. “Semoga pihak terkait ditingkat provinsi maupun nasional, dapat segera melakukan perbaikan,” katanya.(gem)
Editor : Rindra Yasin