RENGAT (RP) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) belum akan menyampaikan Raperda tentang RAPBD dan nota keuangan 2025 kepada DPRD. Karena, hingga saat ini lembaga DPRD Kabupaten Inhu belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara sejak anggota DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2024-2029 dilantik pada tanggal 9 September 2024, baru ada terbentuk fraksi dan pengumuman penetapan pimpinan definitif. Bahkan, saat ini masih berproses pengusulan SK pimpinan DPRD Inhu kepada Gubernur Riau. Di mana, AKD itu terdiri dari, Pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda dan Komisi.
Plt Bupati Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, saat ini sudah masuk tahapan pengusulan Raperda tentang RAPBD 2025 dan nota keuangan 2025.
"Bulan Oktober ini sudah masuk tahapan pengajuan Ranperda dan nota keuangan 2025," ujar Junadi Rachmat, Rabu (16/10/2024).
Junaidi Rachmat menyatakan bahwa, penyampaian Ranperda dan nota keuangan 2025 ke DPRD Inhu tertunda akibat belum adanya AKD di DPRD Inhu. Penyampaian Ranperda dan nota keuangan 2025 baru akan berproses setelah terbentuknya AKD di DPRD Inhu.
Ketika ditanya besaran RAPBD 2025, Junaidi Rachmat mengatakan bahwa, jumlah RAPBD 2025 berkisar Rp1,3 triliun.
"Belum ada jadwal untuk penyampaian Ranperda dan nota keuangan. Kami menunggu sinyal dari DPRD," ungkapnya.
Dalam pada itu Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat ketika dikonfirmasi membenarkan belum terbentuknya AKD.
"Pembentukan AKD, baru bisa dilakukan setelah pelantikan atau pengukuhan pimpinan dewan definitif," ucapnya.
Untuk itu sebutnya, saat ini pihaknya menunggu SK pimpinan dewan dari Gubernur Riau, agar pembentukan AKD dapat disegerakan. Karena, hal itu sangat berkaitan erat dengan waktu atau proses pembahasan RAPBD 2025.
Proses pembahasan RAPBD 2025 itu, tambahnya, harus tuntas dan disahkan paling lambat tanggal 30 November 2024.
"Semoga SK pimpinan dewan segara ditandatangani oleh Gubernur Riau," harapnya.(kas)
Editor : RP Edwar Yaman