RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di daerah itu. Kali ini, Satres Narkoba berhasil menangkap satu orang pelaku sebagai bandar dan satu orang sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Pelaku itu, berinisial JLS alias Jul (39) di duga sebagai bandar dan rekannya berinisial NVD alias Adi Aceng (52) selaku kurir. Keduanya merupakan warga Kelurahan Wonorejo Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.
“Dari kedua tersangka Tim Setres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15,02 gram,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran SH, Senin (4/11).
Misran menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi warga yang diterima oleh anggota Satres Narkoba. Dalam laporan warga di sebuah rumah kosong di Kelurahan Wonorejo Air Molek ada yang mencurigakan.
Sehingga dari laporan itu, anggota Satres Narkoba melaporkan kepada Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi SE MH. Bahkan, Kasat Reskrim Narkoba langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyidikan yang dipimpin Iptu Rifles Bagariang SH MH.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Tim Satres Narkoba mendapatkan nama dua tersangka yang tak lain JLS alias Jul dan NVD alias Adi Aceng. “Informasi itu tidak disia-siakan dan berhasil penggrebekan hingga mengakan keduanya sekitar pukul 18.30 WIB kemarin,” ungkapnya.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, Tim Satres Narkoba berhasil menemukan 15 bungkus sabu dengan berat kotor 15.02 gram. Selain itu juga ditemukan timbangan elektrik dan barang bukti lainnya.
“Timbangan elektrik yang menjadi alasan terhadap tersangka JLS alias Jul sebagai bandar. Bahkan informasi dari warga, tersangka sudah lama menjadi bandar sabu,” tambahnya.
Lebih jauh disampaikannya, saat dilakukan penggeledahan, juga disaksikan oleh Ketua RT setempat. “Tersangka JLS alias Jul mengakui barang bukti tersebut miliknya dan tersangka NVD alias Adi Aceng sebagai kurir,” terangnya.(gem)
Editor : Rindra Yasin