Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

UMK Inhu 2025 Ditetapkan Rp3.703.206,19

Raja Kasmedi • Selasa, 17 Desember 2024 | 10:54 WIB
Ilustrasi uang pecahan kertas.
Ilustrasi uang pecahan kertas.

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2025 menjadi Rp3.703.206,19 atau naik 6,5 persen dibandingkan sebelumnya. Penetapan UMK berdasarkan rapat pembahasan yang dilakukan pembahasan oleh dewan pengupahan daerah itu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu Rengga Dwi Bramantika. “Alhamdulillah, berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh dewan pengupahan, UMK Inhu 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen atau menjadi Rp3.703.206,19,” ujar Rengga Dwi Bramantika, Senin (16/12).

Dijelaskannya, untuk penetapan UKM tersebut, dewan pengupahan menggelar rapat di kantor Disnaker Inhu. Sejumlah pihak dalam dewan pengupahan itu antaranya, Pemerintah dalam hal ini diwakili Disnaker.

Kemudian, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhu terkait, Badan Pusat Statistik (BPS) Inhu, akademisi, perwakilan asosiasi pengusaha, serta perwakilan serikat buruh.

Rapat tersebut berproses hampir dua jam dengan berbagai pertimbangan dan akhirnya dewan pengupahan Inhu memutuskan kenaikan UMK Inhu tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Di mana, pembahasan tersebut yang menjadi dasar penetapan UMK. Kenaikan UMK Inhu sambungnya, sudah mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah tahun 2025 pada pasal 5 ayat 1 dan ayat 2.

Untuk itu, katanya, setelah diputuskan, pihaknya akan segera menyampaikan laporan terkait keputusan dewan pengupahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Penyampaian itu dalam rangka menunggu persetujuan. Ketika persetujuan sudah turun dari Pemprov Riau dilanjutkan dengan SK bupati dan tinggal disosialisasikan kepada pelaku usaha. “UMK Inhu tahun lalu hanya Rp3.364.511,42,” terangnya.(gem)

Editor : Rindra Yasin
#umk 2025 #UMK Inhu 2025 #penetapan umk #indragiri hulu