Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tolak Jalan Dilintasi Truk Batu Bara, Masyarakat Tiga Kecamatan di Inhil Surati Bupati

M Ali Nurman • Jumat, 18 April 2025 | 22:15 WIB

 

Isi surat penolakan dari masyarakat yang ditujukan ke Bupati Inhil, Kamis (17/4/2025).
Isi surat penolakan dari masyarakat yang ditujukan ke Bupati Inhil, Kamis (17/4/2025).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Khawatir kondisi jalan kembali rusak setelah rencana pengoprasian truk angkutan batu bara melintas di Jalan Lintas Samudera. Masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan surati Bupati.

Jalan yang menjadi jalur utama bagi warga di tiga kecamatan, yaitu Keritang, Kempas, dan Enok ini dikhawatirkan akan kembali mengalami kerusakan parah seperti masa lalu.

 Baca Juga: Geger, Temuan Tanaman Mirip Ganja di Pekanbaru! Ternyata Bukan Ganja, Melainkan Kenaf, Berikut Ciri-Ciri Tanaman Ini

Penolakan ini bukan sekadar aspirasi segelintir penduduk. Sekitar 400 orang yang merupakan representasi dari 14 desa dan 1 kelurahan secara tegas menyatakan keberatan mereka melalui surat yang ditujukan langsung kepada Bupati Inhil H Herman.

Mereka berasal dari berbagai wilayah, meliputi Kecamatan Keritang (Desa Petalongan, Sincalang Pancur Pengalihan Keritang, Teluk Kelasa), Kecamatan Kempas (Desa Harapan Tani, Rumbai Jaya, Danau Pulau Indah, Sungai Gantang, Sungai Ara, Kelurahan Kempas, Pekan Tua, Bayas Jaya), dan Kecamatan Enok (Desa Bagan Jaya).

Masyarakat menilai bahwa lalu lintas kendaraan berat bermuatan batu bara di jalan utama tersebut akan membawa dampak negatif yang jauh lebih besar dibandingkan potensi manfaatnya.

Trauma akibat kerusakan jalan parah yang terjadi sekitar 15 tahun lalu akibat aktivitas mobil-mobil tambang milik PT RBH masih membekas di benak warga.

"Kami trauma. Dulu, 15 tahun lalu jalan ini rusak berat akibat mobil-mobil tambang milik perusahaan. Tak hanya infrastruktur yang hancur, perekonomian kami juga lumpuh," ungkap Andi, salah seorang warga usai pertemuan kesepakatan bersama di Km 8, Kecamatan Kempas, Kamis (17/4/2025) kemarin.

Jalan Lintas Samudra bukan hanya sekadar jalur transportasi biasa bagi warga di 14 desa dan 1 kelurahan tersebut. Jalan ini merupakan urat nadi perekonomian, menghubungkan wilayah pertanian dan perikanan, serta menjadi akses vital bagi anak-anak sekolah dan layanan kesehatan.

Warga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada jaminan atau kesepakatan yang jelas dari pihak perusahaan batu bara terkait perbaikan jalan atau kompensasi jika kerusakan kembali terjadi.

"Karena jalan rusak parah, jangan sampai sejarah kelam itu terulang," tegas warga.

Harapan besar warga kini tertumpu pada pemerintah daerah agar berpihak pada kepentingan rakyat dengan tidak memberikan izin penggunaan jalan Lintas Samudra kepada kendaraan berat milik perusahaan tambang.

Sebagai bentuk keseriusan penolakan ini, surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing desa akan segera disampaikan secara resmi ke Kantor Bupati Inhil.

Isu ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai forum warga dan media sosial, mencerminkan betapa besar kekhawatiran masyarakat terhadap kelangsungan infrastruktur dan kualitas hidup di desa mereka.

Kini, warga hanya bisa berharap suara mereka didengar dan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.(*2)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#Surati Bupati #masyarakat tiga kecamatan #truk batu bara