TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Operasi Pekat Premanisme, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan satu pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (14/5/2025) dinihari.
Pelaku diketahui berinisial PH (20) warga Jalan Lintas Samudra Km 10 Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang. Selain pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya, sepeda motor RX King.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, mengatakan, setelah menerima laporan terkait kasus kehilangan kendaraan bermotor oleh Yudistira (24) warga Jalan Dr Setia No.52 RT.006/RW.000 Desa Kasang, Kecamatan Jambi, Jambi Provinsi Jambi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyelidikan, kendaraan tersebut berada di dalam kamar tidur pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui benar telah mengambil sepeda motor tersebut di garasi belakang rumah pelapor di Jalan Lintas Samudra Km 10 Sari Agung Desa Petalongan, Kecamatan Keritang.
"Lalu petugas Polsek Keritang, mengamkan pelaku beserta dengan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Inhil itu, Kamis (15/5/2025). Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Editor : Rinaldi