TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka menyebarluaskan informasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) membahas masalah keringanan pajak kendaraan daerah, Kamis (22/5/2025). Kasatlantas Polres Inhil AKP Fandri, mengatakan Podcast REI adalah wadah yang menjadi sarana utama bagi Satlantas Polres Inhil, dalam menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat.
Saat itu Satlantas Polres Inhil membahas sekaligus memaparkan perihal program keringnan pajak daerah dengan mendatangkan Kepala UPT Samsat Tembilahan, H. Ruslan dan pihak PT Jasaraharja Tembilahan Nugroho Devrianto.
"Pada kesempatan ini kita menghadirkan dua narasumber, terkait informasi penting tentang keringanan pajak daerah,"kata Kasat Lantas Polres Inhil AKP Fandri.
Baca Juga: Cek Jadwalnya! Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Diundur ke Bulan Juni
Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui program keringanan pajak. Program ini membahas keringanan pajak daerah 2025. Khusunya bagi wajib pajak baik secara individu maupun lainnya.
Maka demikian, lanjut AKP Fandri, dalam memberikan dukungan kepada pemerintah untuk mensukseskan program diatas, pihaknya bersama unsur terkait berkolaborasi dalam mensosialisasikan keringanan pajak.
Baca Juga: Kediaman Tersangka Korupsi Sritex Digeledah Kejagung, Salah Satunya Iwan Setiawan Lukminto
"Yang kita bahas, antara lain jadwal pemberlakuannya, tata cara pembayarannya, hingga penerapannya secara keseluruhan,"pungkas mantan Kasat Lantas Polres Siak itu.(ind)
Editor : Edwar Yaman