TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman mendesak pemerintah pusat tetapkan harga baku buah kelapa dan menolak wacana pungutan ekspor kelapa rakyat.
Hal ini disampaikan Bupati Inhil Herman ketika audiensi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy di Jakarta, Rabu (21/5/2025) kemarin.
Dalam pertemuan ini membahas secara mendalam tata kelola harga kelapa dan program hilirisasi komoditas kelapa lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Inhil.
Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil menekankan bahwa kelapa lokal telah lama menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat, namun perhatian dan dukungan pemerintah terhadap komoditas ini dinilai masih minim.
"Kelapa rakyat selama ini seperti di anak tirikan dibandingkan sawit. Padahal, keberadaannya sudah lebih dulu menopang ekonomi daerah kami," ujarnya.
Kabupaten Indragiri Hilir tercatat memiliki luas perkebunan kelapa rakyat mencapai 425.000 hektare dengan produksi harian 5,8 hingga 6 juta butir. Namun, tantangan seperti kurangnya peremajaan dan status lahan dalam kawasan hutan menjadi hambatan besar dalam meningkatkan produktivitas.
Karena itu, Bupati Herman mendesak agar pemerintah pusat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Eceran Terendah (HET) untuk kelapa rakyat agar petani tidak terus dirugikan oleh fluktuasi pasar. "Jika harga jatuh, petani tidak terlalu menderita. Ketika harga tinggi, distribusi nilai tetap adil antara masyarakat dan industri," tambahnya.
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy merespons positif usulan Bupati dan menyatakan akan mengirimkan tim Satgas Hilirisasi Kelapa ke Inhil pada Jumat mendatang untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Menutup pertemuan, Bupati Herman menyatakan sikap tegas terhadap wacana pungutan ekspor kelapa rakyat. "Jika belum ada sistem pembagian yang jelas dan jaminan harga yang berpihak pada petani, maka saya menyatakan keberatan dan menolak kebijakan pungutan ekspor tersebut," tutupnya.(*2)
Editor : Rinaldi