Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Miliki Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Kecamatan Reteh Siap Menggerakkan Perekonomian Masyarakat

Redaksi • Kamis, 29 Mei 2025 - 20:15 WIB
Camat Reteh, Zailani foto bersama setelah mendampingi Kades menerima akta pendirian koperasi desa di aula Kecamatan Reteh, Inhil, Rabu (28/5/2025).
Camat Reteh, Zailani foto bersama setelah mendampingi Kades menerima akta pendirian koperasi desa di aula Kecamatan Reteh, Inhil, Rabu (28/5/2025).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kecamatan Reteh menjadi pelopor wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian selatan yang telah meresmikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sehingga dengan terbentuknya secara legal atau berbadan hukum KDMP di seluruh desa. Kecamatan Reteh kini siap menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa.

Demikian disampaikan Camat Reteh, Zailani usai menghadiri penerimaan akta notaris dan SK pengesahan badan hukum koperasi di aula Kantor Camat Reteh, Inhil, Rabu (28/5/2025).

Zailani juga menegaskan semua pihak agar ikut berperan penting dapat memantau ataupun memberikan kontribusi lebih lanjut untuk perkembangan koperasi desa merah putih yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Semua masyarakat Reteh baik dari pihak pemerintah kemudian tokoh masyarakat dan seluruh pengurus juga harus memberikan masukan informasi dan kontribusi untuk pengembangan kopersai merah putih yang memang sedang menjadi perhatian bersama untuk kita semua,"ujar Zailani.

Camat juga mengimbau agar para lurah turut membentuk koperasi di wilayahnya agar manfaat ekonomi koperasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di kawasan kelurahan.

Di tempat yang sama, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Sabran, mengapresiasi capaian kecamatan Reteh yang bergerak cepat dalam hal pembentukan dan pendirian koperasi di wilayahnya.

"Dari capaian ini kami mengapresiasi capaian Kecamatan Reteh dengan cepat membentuk dan mendirikan koperasi di seluruh desa,"ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Kelembagaan, Yulida Purba mengutarakan Reteh adalah lumbung padi yg besar sehingga sangat disayangkan jika peluang itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Koperasi desa bisa membangun gudang untuk menyimpan hasil panen dan juga dapat bekerjasama dengan bulog untuk membeli hasil panen dari masyarakat, banyak yg dapat di lakukan untuk mendongkrak usaha masyarakat di sektor pertanian,"tutupnya.

Ke depan, KDMP akan berkolaborasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan mendukung usaha-usaha dari KDMP yg di dirikan di seluruh Indonesia.

Legalitas Koperasi Desa Merah Putih ini tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga pondasi strategis perekonomian di pedesaan dalam membangun kemandirian ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Saat ini, tujuh desa di Kecamatan Reteh yang telah memiliki koperasi berbadan hukum yaitu, Desa Sungai Asam, Sungai Undan, Seberang Pulau Kijang, Pulau Kecil, Mekar Sari, Sanglar dan Seberang Sanglar.

Sementara dalam beberapa hari ke depan menyusul empat desa lagi yakni Desa Pulau Ruku, Tanjung Labuh, Sungai Terap dan Sungai Mahang. (*2)

Editor : M. Erizal
#KDMP #Koperasi Desa Merah Putih #inhil #Koperasi Merah Putih #Koperasi Merah Putih di Setiap Desa