TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sedang asyik nongkrong, seorang pria inisial RJ diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di sekitaran rumahnya di Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (28/5/2025).
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti 2 paket berisi sabu berukuran kecil dan sedang, 1 unit timbangan, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 1.764.000.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan MH kepada Riaupos.co, Jumat (30/5/2025).
Kata Kompol Tarigan, penangkapan ini berkat ada laporan dari masyarakat yang resah jika di jalan penunjang atau lokasi penangkapan, tersangka sering melakukan transaksi narkoba.
"Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berdasama barang bukti,"ucap Kompol Tarigan.
Saat ini pelaku dan barang bukti seperti yang disebutkan diatas sudah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, Kompol Tarigan mengapresiasi kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kemuning atas partisipasi aktif dalam membantu tugas kepolisian.
"Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Kemuning dapat benar-benar bersih dari narkoba," imbuhnya. (*2)
Editor : M. Erizal