TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Deklarasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba, di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan di 79 desa se-Provinsi Riau secara daring, sebagai bentuk nyata dari sinergi antara Polda Riau, polres jajaran \, polsek jajaran, pemerintah daerah, kelurahan, desa, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran, penggelapan narkotika.
Adapun komitmen bersama yang ditandatangani masyarakat mencakup poin-poin penting, yaitu, bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.
Serta mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, mendukung pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkotika.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Indragiri Hilir turut menyerahkan 20 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Wakapolres Kompol Rizky Hidayat mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
"Kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bersih dari narkoba,"ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Indhul juga menyerahkan 20 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba.
"Kami juga menyerahkan bansos ke masyarakat yang membutuhkan, diharapkan bermanfaat bagi yang menerima,"ucap Kompol Rizky yang juga pernah menjabay Kasat Polairud Polres Inhil ini.
Di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir sendiri, deklarasi Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan di tujuh lokasi, yakni: Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang dan Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. (*2)
Editor : M. Erizal