Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Rakit PETI Dibakar di Kelurahan Sungai Jering Kuansing

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polres dan Polsek Kuantan Tengah bakar dia rakit PETI jenis Setingkai yang ditemukan di lokasi, Jumat (29/5/2026). (Polsek Kuantan Tengah untuk Riaupos.co)
Personel Polres dan Polsek Kuantan Tengah bakar dia rakit PETI jenis Setingkai yang ditemukan di lokasi, Jumat (29/5/2026). (Polsek Kuantan Tengah untuk Riaupos.co)

Advertisement

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih saja mencuat di wilayah Kelurahan Sungai Jering. Padahal Kelurahan Sungai Kering, salah satu kawasan dalam kota di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. 

Jumat (29/5/2026), Polres lewat layanan Contact Center 110 Polres menerima pengaduan adanya aktivitas PETI di Kelurahan Sungai Jering. 

Advertisement

Mendapatkan laporan itu, Polres dan personel Polsek Kuantan Tengah, langsung menindaklanjuti aduan masyarakat itu.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Contact Center 110, personel gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho SH MH. 

Advertisement

Dalam laporan yang diterima, pelapor menyampaikan adanya aktivitas PETI jenis setingkai sebanyak dua set yang sedang beroperasi di wilayah Sei Jering RT 02 Kecamatan Kuantan Tengah sehingga menyebabkan air menjadi keruh dan mengganggu masyarakat sekitar.

Linter menjelaskan, setelah menerima informasi dari operator layanan Call Center 110 Polres Kuansing, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dan menuju lokasi. Selain itu, lokasi tersebut diketahui sudah beberapa kali dilaporkan masyarakat terkait aktivitas PETI.

Sesampainya di lokasi, personel tidak menemukan para pekerja. Namun petugas menemukan dua rakit PETI jenis setingkai yang diduga baru saja dibongkar. Selanjutnya personel melakukan tindakan dengan cara membakar rakit dan peralatan PETI tersebut. 

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas PETI. Karena berdampak terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerusakan alam.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Kepolisian akan terus melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polsek Kuantan Mudik Berangus Lima Rakit PETI

Polsek Kuantan Mudik Berangus Lima Rakit PETI

Polsek Kuantan Mudik musnahkan lima rakit PETI di areal PT KTBM Desa Pantai untuk cegah tambang emas ilegal.

Lagi, Polsek Kuantan Mudik Berangus Lima Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Lagi, Polsek Kuantan Mudik Berangus Lima Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Polsek Kuantan Mudik memberangus aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah areal perkebunan PT Karya Tama Bakti

13 Unit PETI Sitingkai Dimusnahkan Polsek Singingi

13 Unit PETI Sitingkai Dimusnahkan Polsek Singingi

Personel Polsek Singingi langsung bertindak melakukan pemusnahan 13 unit sitingkai peralatan PETI dengan cara dibakar dan dihancurkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer