TEMBILAHAN (RIAUAPOS.CO) - Dalam rangka memenuhi harapan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) bakal mengajukan 14 Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Sebagaimana dikemukan Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) besama awak media dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhil serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (13/10/2025) siang.
Meski tidak memaparkan apa saja 14 Ranperda yang bakal diajukan pada tahun anggaran 2026 mendatang, namun Iwan Taruna menjelaskan semuanya berdasarkan aspirasi masyarakat yang mereka terima. Terutama menyangkut kepentingan pembangunan yang lebih maju.
Program tersebut, dilaksanakan oleh kepolisian, yang menekankan keseimbangan antara keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Program ini melibatkan tindakan represif (penegakan hukum), preventif (edukasi dan sosialisasi), serta restoratif (penghijauan dan rehabilitasi) untuk melindungi alam dan memberdayakan masyarakat.(ind)
Editor : Edwar Yaman