TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Daerah pesisir kembali menjadi jalur penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu. Terbaru, Ahad (9/11) Polsek Reteh berhasil menggagalkan penyeludupan 19 kilogram (kg) sabu-sabu di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dari operasi penangkapan sekitar pukul 06.30 WIB kemarin, Polsek Reteh mengamankan dua pria yang belum diketahui identitasnya bersama satu unit speedboat fiber bermesin 40 PK serta barang bukti satu 19 bungkus sabu yang masing-masing beratnya 1 kg.
Penangkapan ini sempat menarik perhatian karena saat itu warga sedang ramai di sekitar pelabuhan dan melihat langsung proses penangkapan. Salah seroang warga setempat mengatakan, polisi mengamankan dua pria dan mengeluarkan beberapa bungkus plastik dari speed boat. “Kami lihat penangkapan itu, petugas mengeluarkan paket yang informasinya berisi narkoba,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Reteh AKP Syahrial saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dau laki-laki menggunakan speed boat membawa 19 bungkus plastik berisi sabu tersebut. “Benar, ada 19 bungkus berisi sabu dan belum ditimbang, perkiraan 1 bungkusnya 1 kilogram,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, penangkapan tersebut hasil dari informasi masyarakat dan proses penyelidikan di lapangan. Dari penyelidikan petugas, barang haram tersebut berasal dari Sungai Guntung, Kecamatan Kateman dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Keritang. “Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK saat dimintai keterangan juga membenarkan adanya penangkapan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar tersebut. “Masih dalam pendalaman, nanti kami rilis,” ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (9/11). (*2)
Editor : Rindra Yasin