TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengajukan pinjaman sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Inhil, Samino, Jumat (28/11/2025). Menurutnya pinjaman yang berpotensi membebani APBD tersebut tanpa kajian mendalam dan penjelasan komprehensif dari pihak eksekutif.
"Dikhawatirkan hanya menjadi beban fiskal daerah dan jelas tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil," ujarnya.
Samino menjelaskan, seluruh pembangunan harus sesuai dengan RPJMD, karena dokumen yang diajukan itu merinci visi, misi, prioritas, dan program pembangunan daerah selama lima tahun dan tentunya juga harus sesuai serta selaras dengan kebijakan nasional (RPJMN) dan provinsi.
"Harus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan yang terarah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau memang ingin membangun harusnya dengan anggaran yang ada bisa membangun dengan mendahulukan program-program prioritas,"ungkap Samino.
Menurutnya, tanpa meminjam pun pemerintah bisa membangun dengan catatan menyisir atau memangkas program-program yang tidak menjadi sekala prioritas.
Dikatakannya lagi, defisit anggaran bukan alasan untuk melakukan pinjaman, karena pada faktanya alokasi pinjaman yang diajukan pemerintah ini untuk pembangunan infrastruktur yang tidak langsung berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika sudah sesuai dengan RPJMD dan untuk peningkatan PAD serta ada urgensinya untuk kepentingan rakyat baru kita ajukan," tegas Samino.
Ia juga menilai pinjaman tersebut bukanlah keputusan biasa, karena memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kesehatan fiskal daerah sehingga dikhawatirkan merugikan rakyat.
Berdasarkan ketentuan, pinjaman daerah dijaminkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jika terjadi kesalahan perhitungan, beban keuangan bisa menghambat pembangunan daerah.
Ia bahkan memproyeksikan bahwa nantinya, APBD Inhil berpotensi mengalami tekanan besar karena cicilan pinjaman yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar per tahun akan dipotong otomatis dari dana transfer pusat.
"Kami khawatir, jika perhitungan saat ini ceroboh, maka tahun-tahun yang akan datang menjadi tahun yang sulit bagi Inhil. Beban ini akan ditanggung oleh masyarakat di masa depan," ujarnya.
Samino menegaskan DPRD memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil harus rasional dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, ia memberi saran agar Bupati Inhil, Herman membatalkan langkah ini karena adalah langkah yang tidak tepat.
"Saya bersuara sebagai anggota DPRD Inhil, bukan pribadi. Menyarankan untuk membatalkannya adalah tindakan yang sangat tepat. Hubungan eksekutif dan legislatif harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang sehat dan saling mengingatkan," ujarnya.
Dengan sikap tersebut memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten mengawal setiap kebijakan besar agar tidak menimbulkan dampak fiskal yang membebani masyarakat dalam jangka Panjang.
Sebelumnya, Pemda Inhil melalui Asisten III Setdakab, Fadillah telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS ke DPRD Inhil untuk dilakukan pembahasan pada 24 November kemarin.
Salah satu pembahasan yakni mengenai rencana pinjaman Pemda Inhil sebesar Rp 200 miliar ke PT SMI untuk meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Inhil.
Asisten III Setda Inhil, Fadillah saat dikonfirmasi mengatakan pinjaman sebesar Rp 200 miliar itu bukan untuk menambah beban daerah, melainkan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat melalui meningkatnya kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. (*2)
Editor : Edwar Yaman