TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Rencana usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sebesar Rp2 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Penolakan tersebut setelah melalui proses yang cukup panjang pada rapat finalisasi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Ahad (7/12/2025) malam.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025). "Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi dibatalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui utang daerah,"jelas Iwan Taruna.
Pembatalan rencana pinjaman ini diputuskan setelah Banggar DPRD Inhil mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan oleh Pemkab Inhil yang tertuang di KUA dan PPAS belum memuat Study Kelayakan tentang proyek yang akan di biayai melalui pinjaman, DED, Analisis risiko pinjaman dan proyeksi keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Inhil yang juga Ketua Banggar ini menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah.
"Tanpa dokumen tersebut kami di banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menolak usulan pinjaman tersebut, hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,"ucapnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Selanjutnya Banggar merekomendasikan untuk optimalisasi pendapatan, pencermatan dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien dan di sesuaikan dengan RPJMD.
Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.
"Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,"tutup Iwan Taruna. (*2)
Editor : M. Erizal