Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Usulan Pinjaman Rp200 M Pemkab Inhil Ditolak DPRD

Redaksi • Selasa, 9 Desember 2025 | 10:03 WIB
Iwan Taruna
Iwan Taruna

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Rencana usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah tersebut.

Penolakan tersebut setelah melalui proses yang cukup panjang pada rapat finalisasi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Ahad (7/12) malam. Demikian disampaikan Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna saat dikonfirmasi, Senin (8/12).

“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi dibatalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui utang daerah,” jelas Iwan Taruna.

Pembatalan rencana pinjaman ini diputuskan setelah Banggar DPRD Inhil mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman Pemkab Inhil yang tertuang di KUA-PPAS belum memuat studi kelayakan tentang proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman, DED, analisis risiko pinjaman dan proyeksi keuangan daerah.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Inhil yang juga ketua banggar ini menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. “Tanpa dokumen tersebut kami di banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak,’’ ujarnya.

‘’Makanya kami putuskan untuk menolak usulan pinjaman tersebut. Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” tambahnya.

DPRD Inhil juga menjelaskan, akibat pembatalan ini pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman. Selanjutnya banggar merekomendasikan untuk optimalisasi pendapatan, pencermatan dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien dan disesuaikan dengan RPJMD.

Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman. “Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” tutur Iwan Taruna.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Inhil mengungkapkan wacana pinjaman Pemkab Inhil sebesar Rp200 miliar untuk membangun 14 item infrastruktur pada tahun 2026. Adapaun 14 item infrastruktur pada tahun 2026 yang masuk prioritas adalah pembangunan Islamic Centre (Rp38.850.000.000), rehabilitasi Pasar Terapung Tembilahan (Rp21.900.000.000), pembangunan Kantor Camat (Tanah Merah, Kateman, Reteh dan Kuindra) dengan alokasi Rp18.000.000.000, rehab kantor bupati (Rp5.000.000.000), peningkatan jalan menuju Batalyon Pangan (Rp5.000.000.000). pembangunan pelengsengan Pelabuhan Parit 21 (Rp15.833.636.000), rekonstruksi Kotabaru-Sanglar (Rp15.000.000.000).

Kemudian peningkatan Jalan Sungai Luar-Simpang Tiga-Rambaian (Rp7.500.000.000), swakelola jalan (Rp20.000.000.000), pengadaan meubeler sekolah (Rp5.000.000.000), pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik (Rp5.000.000.000), rekonstruksi Jalan Sungai Beringin (Koridor Sungai Beringin-Terusan Mas) 1.923 km (Rp20.000.000.000), pembangunan Jembatan Sungai Junjangan 95×3,5 M (Rp11.637.000.000), dan terakhir rekonstruksi ruas 013.015 Jalan Suhada II Kecamatan Tembilahan Hulu (Rp16.000.000.000). Dana keseluruhan itu sebesar Rp204.720.636.000.(*2)

 

Editor : Rindra Yasin
#pt smi #pemkab inhil #pinjaman daerah #dprd inhil