TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat sebagai daerah dengan inflasi tertinggi ketiga secara nasional. Kondisi ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (29/12/2025).
Rakor yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Asisten II Sekretariat Daerah Inhil, Dwi Budianto di Ruang Rapat Diskominfopers Inhil.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year on year (y-on-y) November 2025 Kabupaten Inhil mencapai 6,69 persen, menempatkan Inhil pada peringkat ketiga inflasi tertinggi nasional di tingkat kabupaten.
Menanggapi kondisi tersebut, Asisten II Setda Inhil, Dwi Budianto, menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan segera memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"Angka inflasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kami akan memperkuat koordinasi TPID, terutama dalam pengendalian harga komoditas strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Dwi Budianto.
Ia menambahkan, langkah yang akan dilakukan antara lain penguatan pemantauan harga di pasar, memastikan kelancaran distribusi bahan pokok, serta mendorong pelaksanaan operasi pasar apabila terjadi lonjakan harga.
"Pemantauan harga akan terus kami lakukan secara rutin, termasuk berkoordinasi dengan OPD terkait agar pasokan tetap aman dan harga bisa dikendalikan,"tambahnya.
Dalam rakor tersebut juga disampaikan kondisi inflasi provinsi. Provinsi Riau tercatat sebagai daerah dengan inflasi tertinggi secara nasional sebesar 4,27 persen (y-on-y), berada di atas rentang target inflasi nasional yang ditetapkan pemerintah, yakni 1,5 hingga 3,5 persen.
Sementara itu, hasil pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke-4 Desember 2025 menunjukkan sebanyak 37 provinsi mengalami kenaikan IPH dibandingkan minggu sebelumnya.
Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di antaranya cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan bawang merah.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid dalam mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun dan awal 2026. (*2)
Editor : M. Erizal