Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdik Inhil Dorong Penerimaan Siswa Baru Lebih Transparan lewat SPMB Digital

M Ali Nurman • Minggu, 10 Mei 2026 | 14:16 WIB
Disdik Inhil sosialisasikan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru untuk sekolah tingkat SMP sederajat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Jalan Veteran Tembilahan, Sabtu (9/5/2026). (Istimewa)
Disdik Inhil sosialisasikan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru untuk sekolah tingkat SMP sederajat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Jalan Veteran Tembilahan, Sabtu (9/5/2026). (Istimewa)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui penerapan sistem digital.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk sekolah tingkat SMP sederajat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Jalan Veteran Tembilahan, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan itu dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, dan diikuti operator sekolah serta pihak terkait yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga: Brand Sepatu DBL, AZA Kirim Sepatu dan Tas untuk Keluarga Almarhum Mandala

Abdul Rasyid menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru harus berjalan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan aplikasi digital menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses penerimaan berlangsung lebih tertib dan terstandarisasi.

"Karena itu prosesnya wajib kita kawal agar objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Melalui aplikasi ini mari kita wujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan terbuka,"ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi SPMB tidak hanya membantu mempercepat proses administrasi dan verifikasi data, tetapi juga memastikan seluruh jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Dampak Pengetatan Anggaran bagi Seni dan Budaya (2), Daerah Merana, Progam Pusat Semakin Banyak

Abdul Rasyid mengatakan, pelaksanaan SPMB juga memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.

"SPMB ini prinsipnya memiliki dasar hukum. Jadi bukan sekadar untuk terlihat hebat atau bangga-banggaan, tetapi memang kita dihimbau oleh kementerian untuk melaksanakan SPMB secara maksimal," katanya.

Menurutnya, digitalisasi sistem penerimaan peserta didik baru dimaknai sebagai langkah mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi di sekolah.

"Dasar awalnya adalah mempermudah dan mengefisienkan proses penerimaan peserta didik baru,"tambahnya.

Baca Juga: Tiga Orang Meninggal, Wabah Hantavirus Gegerkan Kapal Pesiar Belanda, 24 Penumpang Telanjur Turun, Kini Dikejar ke 12 Negara

Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi dan alur kerja sistem Portal Layanan Pemerintah Daerah. Peserta diharapkan mampu memahami mekanisme penginputan data, validasi profil sekolah hingga penetapan kuota penerimaan siswa.

Dinas Pendidikan Inhil berharap penerapan aplikasi SPMB dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih tertib, terbuka dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.(*2)

 

Editor : Edwar Yaman
#SPMB Digital #disdik inhil #penerimaan siswa baru