TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang menghanguskan kawasan Pasar Terapung Tembilahan, Sabtu (27/6/2026) malam.
Memasuki H+1, tim gabungan langsung menuntaskan pendataan pedagang terdampak sekaligus menyiapkan lokasi relokasi sementara agar aktivitas perdagangan dapat segera kembali berjalan.
Tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersama unsur Kecamatan Tembilahan turun ke lokasi untuk mendata pedagang yang terdampak musibah tersebut.
Baca Juga: Pagar Pembatas Pelabuhan BUMD PT BLJ Bengkalis Ditabrak KMP Sereia Domar
Kepala DKUPP Inhil, Dr. Trio Beni P., SE., MM, mengatakan, berdasarkan pendataan hingga Ahad (28/6/2026) siang, kebakaran menghanguskan sekitar 76 lapak pedagang, satu pos trantib, dan satu mushala.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka serius dalam kejadian ini. Itu yang paling utama bagi kami," ujarnya.
Menurut Trio, saat ini DKUPP memprioritaskan tiga langkah penanganan, yakni memastikan seluruh pedagang terdampak terdata secara valid, menjaga agar roda perekonomian para pedagang tetap berjalan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif pascakebakaran.
Baca Juga: PAD Pekanbaru Naik Jadi Rp1,2 Triliun Berkat Kebijakan Pro Masyarakat
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Inhil melalui DKUPP telah menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang yang kehilangan tempat usaha akibat kebakaran.
"Target kami, dalam beberapa hari ke depan lokasi sementara sudah bisa digunakan. Kami mohon para pedagang bersabar dan tetap tenang. Sesuai arahan Bapak Bupati, seluruh korban akan difasilitasi tempat berdagang sementara hingga Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang baru selesai dibangun," jelasnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang. Pemkab Inhil juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan penataan kawasan Pasar Terapung guna mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Tempuling Inhil Diamankan Bersama 280 Gram Sabu
Pemerintah daerah turut mengimbau masyarakat dan pedagang agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta mengacu pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan pihak berwenang.(*2)
Editor : M. Erizal