Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Nelayan Keluhkan Ada Pungutan Biaya Pengurusan e-Kusuka dan Barcode BBM Subsidi, Ini Penjelasan Diskan Inhil

Redaksi • Kamis, 2 Juli 2026 | 23:29 WIB
Ilustrasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (e-Kusuka). (Istimewa)
Ilustrasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (e-Kusuka). (Istimewa)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sejumlah nelayan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengeluhkan dugaan pungutan biaya dalam proses pengurusan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (e-Kusuka) serta surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar atau barcode solar subsidi.

Para nelayan mengaku dimintai biaya hingga Rp350 ribu per orang. Nominal tersebut dinilai memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang bergantung pada hasil tangkapan di laut.

Salah seorang nelayan, Zulkifli alias Ucok, mengaku kecewa karena harus mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah agar e-Kusuka dan barcode BBM subsidi dapat diproses.

Baca Juga: LAMR Rohil Siapkan Pembekalan Adat untuk Calon Penghulu, Dibagi Tiga Rayon

"Kami heran, kenapa ada biaya sampai Rp350 ribu per orang. Padahal kami ini nelayan yang sedang susah mencari nafkah. Malah dibebani lagi dengan biaya seperti ini. Di mana pengawasan dari Dinas Perikanan selama ini?" ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Hendri. Ia meminta Dinas Perikanan Kabupaten Inhil tidak menutup mata terhadap persoalan yang dikeluhkan para nelayan.

"Katanya gratis, tapi kenyataannya kok ada biaya yang diminta. Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan dinas terkait melakukan pengawasan agar tidak ada lagi biaya yang membebani nelayan dalam mengurus hak mereka memperoleh BBM bersubsidi," katanya.

Baca Juga: Abdul Wahid Masih Heran Mengapa Dia Ditangkap KPK, Jelaskan Rangkaian Sebelum Kena OTT

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Inhil, Eko Rapidha, menegaskan pihaknya tidak pernah menetapkan biaya dalam pengurusan e-Kusuka maupun surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar.

"Tidak benar, Diskan Inhil tidak pernah menetapkan biaya, baik untuk pengurusan kartu e-Kusuka maupun rekomendasi BBM melalui aplikasi XStar," tegas Eko, Kamis (2/7/2026) saat dikonfirmasi.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Raja Ahmad. Ia memastikan seluruh proses pengurusan e-Kusuka dan rekomendasi BBM subsidi tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Di Lemhanas, Mentan Amran Titip Keberlanjutan Swasembada Pangan kepada Calon Pemimpin Bangsa

"Tidak ada pungutan karena pengurusannya gratis. Kemungkinan yang dimaksud adalah kartu PAS, namun itu bukan dari pihak Dinas Perikanan," jelasnya.

Dinas Perikanan menegaskan seluruh layanan pengurusan e-Kusuka maupun rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.(*2)

Editor : M. Erizal
#e-Kusuka #inhil #nelayan