TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional Tembilahan mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Di tingkat pengecer, harga bahkan sempat menembus Rp70 ribu per kilogram.
Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah berkurangnya pasokan ayam yang masuk ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pasokan diperkirakan turun hingga 70 persen dibandingkan kondisi normal.
Salah satu pedagang ayam, Anggi, mengatakan harga ayam bersih saat ini berkisar Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Sebelumnya, harga sempat berada pada kisaran Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.
Baca Juga: Jelang HUT RI, Warga Tembilahan Masih Minim Kibarkan Bendera Merah Putih
“Kalau eceran saat ini Rp45 ribu sampai Rp50 ribu. Kalau beberapa hari kemarin harga mencapai Rp60 ribu sampai Rp70 ribu karena pasokan ayam potong ini berkurang. Pasokan dari Pekanbaru kosong, jadi ayam didatangkan dari Palembang dan Lampung,” ujar Anggi, Rabu (12/8).
Kondisi pasokan tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Inhil. Bersama Satgas Pangan, pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penjualan ayam untuk memastikan harga yang terbentuk di pasar masih dalam batas kewajaran.
Baca Juga: Pasokan Menipis, Harga Ayam di Tembilahan Tembus Rp70 Ribu
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DKUPP) Inhil, Trio Beni Putra, mengatakan pemerintah menemukan adanya perbedaan cukup besar antara harga di tingkat agen dengan harga di tingkat pengecer.
“Terjadi kekurangan pasokan sekitar 70 persen. Situasi seperti ini terkadang dimanfaatkan oleh pedagang untuk menaikkan harga terlalu tinggi. Namun, karena kita segera tanggap, dilakukan langkah-langkah taktis,” katanya.
Berdasarkan pemantauan pemerintah, harga ayam di tingkat agen atau distributor hanya mengalami kenaikan tipis, dari Rp38 ribu menjadi Rp39 ribu per kilogram. Sementara kenaikan lebih tinggi terjadi setelah ayam masuk ke tingkat pengecer.
Baca Juga: Harga Kelapa Anjlok, Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak
Trio menegaskan, pemerintah tidak ingin kenaikan harga membuat pedagang merugi. Namun, masyarakat juga harus mendapat perlindungan dari lonjakan harga yang tidak wajar.
“Jika ada pedagang yang menjual di atas Rp50 ribu, Rp60 ribu, atau Rp70 ribu, kita akan mengambil dagangannya dan membayarnya sesuai harga modal mereka. Kita tidak ingin pedagang rugi, tetapi masyarakat juga tidak boleh terbebani,” tegasnya.
Baca Juga: Heboh! Buaya Muara Keluar Sungai, Serang Warga Desa Sungai Undan Inhil
Pemerintah daerah bersama Satgas Pangan akan terus memantau perkembangan pasokan dan harga ayam di pasaran. Pengawasan dilakukan untuk mencegah permainan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.(*2/lim)
Laporan M ALI NURMAN, Tembilahan
Editor : Arif Oktafian