TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO)--Razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menemukan puluhan barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Dalam kegiatan yang digelar Selasa (22/9/2026) itu, sebanyak 124 orang juga menjalani pemeriksaan urine secara acak.
Razia yang melibatkan petugas Lapas bersama aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri ini melakukan pemeriksaan menyasar kamar hunian di Blok Meranti, Blok Ulin, Blok Jati dan Blok Cendana.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 botol kaca, delapan bilah pisau cukur tujuh buah paku, empat unit kipas angin, dua gelas kaca, dua kabel liar, tiga ikat pinggang dan dua set kartu remi.
Baca Juga: Wako Agung Luncurkan MPP Mini di Empat Kecamatan, Dekatkan Pelayanan Perizinan ke Masyarakat
Sebelum penggeledahan, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar dan ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan serta menggeledah kamar hunian.
Seluruh barang hasil temuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain penggeledahan kamar, petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Lapas. Sebanyak 80 warga binaan menjalani tes urine yang dilakukan oleh APH dari unsur TNI dan Polri.
Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap 44 petugas Lapas Kelas IIA Tembilahan. Dari total 124 orang yang menjalani pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif terhadap parameter narkotika yang diperiksa.
Baca Juga: Besok Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru, Wako Agung Minta Siswa Tetap Pakai Masker
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Wahyu Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mengantisipasi masuknya barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
“Deteksi dini dan pengawasan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi dengan TNI dan Polri serta unsur APH lainnya akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan kondusif," kata Wahyu.
Ia menambahkan, seluruh temuan dari kegiatan razia akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap lingkungan Lapas juga terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Roberto Mancini Bertekad Memenangkan Hati Fans Italia yang Sempat Merasa Dikhianati
Razia gabungan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.01.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan/LPKA.(*2)
Editor : Edwar Yaman