RENGAT (RIAUPOS.CO) - Manajemen PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) kunjungi dan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (16/6/2025). Melalui kunjungan itu, pihak PT SBP berharap Kementerian ATR/BPN dapat turun ke lapangan melakukan ploting kebenaran dari titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Alam Sari Lestari (ASL)
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk tidak lagi terjadi saling klaim atas lahan di titik koordinat HGU eks PT ASL yang saat ini sudah menjadi milik PT SBP berdasarkan hasil lelangan.
"Kami sudah berikan data lengkap di lapangan dan menggambarkan seperti apa kondisi yang terjadi," ujar kuasa hukum Deddy Handoko Alimin Direktur PT SBP, Paryani SH, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Meresahkan, Pengedar Narkoba Bersama Barang Bukti 50 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi
Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN, sebutnya, sebagai salah satu langkah dan upaya agar kondisi di lapangan dapat lebih terang benderang. Karena ada beberapa pihak yang merasa memiliki lahan pada HGU eks PT ASL tersebut.
Walaupun sebelumnya, sambung Paryani, PT SBP menguasai lahan HGU eks PT ASL tersebut sudah melalui prosedur yang legal dan sah yakni melalui hasil lelangan.
"Sesuai dengan titik koordinat dan peta lampiran dari sertifikat HGU yang pastinya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari terbitnya HGU eks PT ASL," ungkapnya.
"Kami mengapresiasi pihak PT SBP untuk mencari solusi terbaik dengan cara berkoordinasi dan meminta pemerintah pusat turun melakukan ploting," sebut Supri Handayani.
Pertemuan itu, katanya, diterima langsung oleh staf khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia SH MH dan staf ahli Menteri ATR/BPN bidang administrasi negara dan good governance, Ajie Arifuddin.
"Kami disambut baik dan pihak Kementerian ATR/BPN berjanji segera turun melakukan ploting, setelah selesai dilakukan cek WARKAH," terangnya.(kas)
Editor : Edwar Yaman