Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

IRT Muda Digerebek Polsek Pasir Penyu, Ini Barang Bukti Narkotika yang Ditemukan Polisi

Raja Kasmedi • Selasa, 24 Juni 2025 | 17:06 WIB
Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu, Selasa (24/6/2025)
Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu, Selasa (24/6/2025)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu di jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggerebek satu unit rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Rumah tersebut berada di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Dari penggerebekan itu diketahui rumah tersebut dihuni oleh pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial PA (22) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu. Bahkan, dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku yang bekerja sebagai ibu rumah tangga bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Selasa 24/6/2025).

 Baca Juga: Pembeli Kredit Karbon Nyatakan Minat Berinvestasi di Riau, Pemprov Siapkan Langkah Srategis

"Tim Opsnal dipimpin oleh Panit I Reskrim, Iptu Tobert Simanjuntak melakukan penyergapan di kediaman pelaku di Jalan R Suprapto Kelurahan Tanjung Gading," ujar Misran.

Dijelaskannya, dari hasil penggeledahan itu, tim tim Reskrim Polsek berhasil menemukan sabu dengan berat kotor 8,43 gram yang disembunyikan dalam dua kotak rokok. Selain itu juga diamankan berbagai peralatan isap dan penunjang transaksi.

Pengungkapan kasus itu, katanya, berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena warga di daerah itu, resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

 Baca Juga: Ribuan Masyarakat Beri Dukungan Satgas PKH Lakukan Penertiban di TNTN

Atas laporan masyarakat itu, Kapolssk Pasir Penyu Kompol Jufri SH menurunkan tim dan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat ditangkap, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Bahkan, tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif amphetamine atau sabu.

“Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan pihak-pihak yang terlibat,” terang Aiptu Misran.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
#barang bukti narkotika #narkotika #Polsek Pasir Penyu #IRT Muda Digerebek Polsek Pasir Penyu