Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Upaya Penyelamatan Hutan, Polres Inhu Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembalakan Liar dari Kawasan TNBT

Raja Kasmedi • Minggu, 29 Juni 2025 | 11:41 WIB
Tiga terduga pelaku pembalakan liar saat diamankan Tim Satreskrim Polres Inhu, Kamis (26/6/2025).
Tiga terduga pelaku pembalakan liar saat diamankan Tim Satreskrim Polres Inhu, Kamis (26/6/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berkomitmen untuk memberantas praktik pembalakan liar (illegal logging) di daerah itu. Apalagi, praktik pembalakan liar itu berada dalam hutan kawasan atau hutan konservasi dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan, terutama di kawasan TNBT yang merupakan kawasan konservasi penting. Bahkan kali ini, Polres Inhu berhasil mengamankan tiga orang terduga praktik pembalakan liar.

Ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar kayu olahan hasil penebangan liar dari kawasan hutan, tepatnya di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

 Baca Juga: Pesawat Pelita Air Delay 7 Jam, Berikut Penjelasannya hingga Didatangkan Pesawat Pengganti

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, AIPTU Misran SH mengatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di kawasan hutan di Desa Alim.

"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIK MA dengan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar Misran, Ahad (29/6/2025).

Dijelaskannya, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB jajaran Satreskrim Polres Inhu Tim Satreskrim Polres Inhu mendapati seorang pria berinisial ESM Alias Munthe sedang mengangkut kayu olahan menggunakan sepeda motor modifikasi. Kayu olahan tersebut ditumpuk di pinggir jalan dari dalam kawasan hutan.

 Baca Juga: Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea Lolos ke Perempatfinal dalam Laga Paling Absurd di Tengah Badai Petir

Tanpa perlawanan, ESM langsung diamankan oleh Tim Satreskrim. Bahkan, ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti," ungkap Misran.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa, 166 keping kayu broti ukuran 7 cm x 2 cm x 400 cm. Kemudian, 13 keping papan ukuran 24 cm x 2 cm x 400 cm serta 1 unit sepeda motor trondol yang telah dimodifikasi untuk mengangkut kayu.

Selang beberapa jam kemudian, yakni sekira pukul 20.00 WIB, tim kembali menemukan dua pria lainnya yang juga tengah mengangkut kayu olahan dari lokasi yang sama. Kedua pelaku diketahui berinisial JKS alias Sagala dan AFS Alias Fauzi.

 

Editor : Edwar Yaman
#Polres Inhu Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembalakan Liar #polres inhu #Upaya Penyelamatan Hutan #pembalakan liar