Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

14 Napi Langsung Bebas, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Serahkan Remisi secara Simbolis dan Puji Kopi Kawan Rutan

Raja Kasmedi • Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:15 WIB

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S Sos MSI didampingi Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting AMd IP SH saat memberikan remisi secara simbolis, Ahad (17/8/2025).
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S Sos MSI didampingi Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting AMd IP SH saat memberikan remisi secara simbolis, Ahad (17/8/2025).


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 491 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat terima remisi umum dalam rangka HUT ke 80 Republik Indonesia (RI) tahun 2025.

Narapidana juga diuntungkan dengan adanya pemberian remisi dasawarsa atau pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Penerima remisi dasawarsa diterima oleh sebanyak 581 orang narapidana.

Bahkan, setelah merima remisi, sebanyak 14 orang narapidana di Rutan kelas IIB Rengat langsung bebas. Sementara penghuni Rutan kelas IIB Rengat per Ahad (17/8/2025), sebanyak 963 orang setelah dikurangi 14 orang bebas pasca menerima remisi.

Sementara pemberian remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.Sos MSI. Pada kesempatan itu juga hadir Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI bersama Forkopimda lengkap dan sejumlah kepada OPD dilingkungan Pemkab Inhu.

Bupati Kabupaten Inhu, Ade Agus Hartanto pada kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jendral Agus Adrianto. Bahkan, usai membacakan sambutan Menterl Imipasi, Bupati menyampaikan apresiasi kopi karyawan warga binaan Rutan Rengat (Kawan) yang dikelola oleh narapidana

"Sebelum pemberian remisi, saya disuguhkan kopi Kawan. Rasanya juga tidak kalah dengan rasa kopi yang ada di luar Rutan," puji Bupati dihadapan Kepala Rutan dan Forkopimda yang hadir, Ahad (17/8/2025).

Dalam pada itu, Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting AMd IP SH menjelaskan bahwa, pada peringatan HUT ke 80 RI diberikan remisi umum kepada 477 orang. "Pemberian remisi sudah melalui proses hingga disetujui oleh Dirjen Pemasyarakatan," ucap Ridar Firdaus Ginting.

Penerima remisi umum sambungnya, dengan rincian yakni, remisi 1 bulan sebanyak 39 orang, 2 bulan sebanyak 98 orang, 3 bulan sebanyak 137 orang, 4 bulan sebanyak 92 orang, 5 bulan sebanyak 53 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

Di antara narapidana yang ada di Rutan Rengat kelas IIB Rengat juga menerima remisi dasawarsa yakni sebanyak 581 orang. "Remisi dasawarsa itu diterima oleh narapidana, mulai dari satu hari hingga 90 hari," ungkapnya.

Kepala Rutan Rengat juga menyampaikan bahwa, penghuni Rutan kelas IIB Rengat saat ini sebanyak 977 orang terdiri 36 perempuan dan 941 laki-laki. "Penghuni Rutan kelas IIB Rengat terbanyak kasus narkotika yakni sebanyak 619 orang atau mencapai 70 persen dan sisanya kasus kriminal umum," terang Ridar Firdaus Ginting. (kas)

Editor : M. Erizal
#Dapat Remisi HUT RI #remisi hut ri #napi langsung bebas #rutan rengat