RENGAT (RIAUPOS CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Indragiri. Dimana, upaya yang dilakukan untuk menjernihkan air Sungai Indragiri ditunjukkan dengan aksi nyata berupa razia penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Razia itu dilakukan pada Kamis (21/8/2015) malam hingga Jumat Jumat (22/8/2025). Razia itu dilakukan, di sepanjang aliran Sungai Indragiri.
"Razia itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Inhu dalam menekan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai sekaligus mengancam keselamatan masyarakat," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Jumat (22/8/2025).
Dijelaskannya, kegiatan penertiban dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik yang dijadikan lokasi aktivitas PETI. Dalam razia itu, petugas mendapati sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang, termasuk beberapa unit yang sudah dalam keadaan rusak atau tidak lagi beroperasi.
“Meski ada yang tidak beroperasi, seluruh rakit tetap kami imbau agar segera dibongkar. Jangan sampai nantinya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan PETI. Kami minta kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang merusak sungai,” tegas Misran.
Ia menambahkan, kegiatan PETI bukan hanya merusak kelestarian Sungai Indragiri tetapi juga menimbulkan bencana lingkungan seperti pencemaran air, abrasi, hingga mengganggu mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai.
Oleh karena itu, Polres Inhu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai sebagai warisan penting bagi generasi mendatang.
Kemudian sebutnya, razia PETI ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan.
“Kami berharap dengan kesadaran bersama, Sungai Indragiri kembali jernih dan bersih, bebas dari aktivitas PETI,” tutup Misran. (kas)
Editor : M. Erizal