Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabur ke dalam Kebun Sawit, Pelaku Pembakar Istri Ditangkap Polsek Peranap, Motif Penganiayaan Akibat Cemburu

Raja Kasmedi • Selasa, 23 September 2025 | 14:33 WIB
Tersangka penganiayaan istri berinisial MR saat diamankan Polsek Peranap, Selasa (22/9/2025).
Tersangka penganiayaan istri berinisial MR saat diamankan Polsek Peranap, Selasa (22/9/2025).


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pelaku penganiayaan istri berinisial MR (53) berhasil diamankan jajaran Polsek Peranap. Di mana, warga Jalan Napal Podan Jaya RT 001 RW 005 Desa Gumanti Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu itu, tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Pelaku kabur setelah menganiaya istrinya Sundrilawati (44) dengan cara membakar menggunakan minyak jenis Pertalite. Di mana, pelaku kabur hampir sepekan ke dalam areal perkebunan kelapa sawit milik warga di daerah itu.

Bahkan dari pengakuan tersangka kepada polisi, dia hanya makan yang bisa dimakan di areal perkebunan warga. Kemudian tidur di pondok kosong warga yang ada di areal perkebunan kelapa sawit daerah itu.

Sementara istri pelaku, Sundrilawati mengalami luka bakar setelah sebelumnya disiram minyak jenis pertalite dan masih dirawat. Bahkan, luka bakar ditubuh korban mencapai 25 persen.

"Benar, Tim Polsek Peranap berhasil mengamankan pelaku MR di dalam areal kebun kelapa sawit warga pada Senin (22/9/2025) malam," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Selasa (23/9/2025).

Dijelaskannya, selama hampir sepekan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi dengan cara keluar masuk hutan dan areal perkebunan warga. Namun, informasi masyarakat menjadi kunci penangkapan. Di mana, pada Senin sore, warga melihat keberadaan MR di sekitar kebun kelapa sawit di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap. Tim yang dipimpin Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol SH MM bersama Kanit Reskrim, Ipda Yusmar SH langsung melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mendapati pelaku sedang duduk sendirian di bawah pohon sawit. Dengan cepat, tim melakukan pengepungan dan penyergapan tanpa perlawanan berarti.

"Tersangka MR kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya botol berisi sisa pertalite, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil racun rumput," sebutnya.

Dalam interogasi awal, MR mengakui perbuatannya. Ia nekat membakar istrinya karena diliputi cemburu dan curiga korban berselingkuh.

"Pelaku juga mengungkap bahwa selama tiga hari sebelum ditangkap, ia berusaha mencari keberadaan pria yang diduga selingkuhan istrinya. Namun tuduh itu tidak terbukti," terangnya.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
#motif penganiayaan #Kabur ke dalam Kebun Sawit #polsek peranap #pelaku pembakar istri #cemburu