RENGAT (RIAUPOS.CO) - DRPD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui kelompok kerja (Pokja) tuntas melakukan pembahasan RAPBD 2026. Saat ini, tahapan lanjutnya masuk pada penyampaian hasil pembahasan oleh Pokja kepada Banda Anggaran (Banggar) DPRD Inhu.
Namun dari hasil pembahasan yang dilakukan Pokja, masih ditemukan sejumlah kegiatan rutin dan mendasar belum teranggarkan. Salah satu kegiatan yang berlum teranggarkan itu yakni honor RW, RT dan kepala lingkungan (kaling) di kelurahan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat Kamis (27/11/2025). "Kemarin Pokja sudah menuntaskan pembahasan. Saat ini penyampaian hasil pembahasan RAPBD 2026 dari Pokja ke Banggar," ujar Sabtu Pradansyah Sinurat.
Tahapan penyampaian hasil pembahasan oleh Pokja ke Banggar sebutnya, untuk melihat kegiatan atau pelayanan dasar yang belum teranggarkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,(OPD). Karena anggaran pelayanan dasar, sifatnya wajib.
Dari penyerahan hasil pembahasan itu sambungnya, diketahui belum teranggarkannya honor untuk kecamatan yang ada kelurahan yakni honor RW RT dan Kaling. Honor tersebut termasuk prioritas. "Saya tidak ingat berapa besaran anggaran honor RT RW dan Kaling tersebut," ungkapnya.
Selain itu, anggaran pendampingan hukum bagi anak dan perempuan yang terganjal hukum. Dimana anggaran itu tertumpang pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Ia juga mendapat informasi tentang belum teranggarkannya untuk pelaksanaan asesmen pengisian pejabat eselon II. Dimana, sejumlah OPD masih terdapat kekosongan pejabat dan perlu diasesmen.
Untuk itu katanya, bagi pelayanan dasar yang belum teranggarkan, nanti akan di bahas bersama tim TAPD. "Ini juga pengaruh dan dampak efisien anggaran oleh pemerintah pusat," ucapnya.
Lebih jauh disampaikanmya, pembahasan atau sinkronisasi RAPBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan pada Jumat dan Sabtu (27-28/11/2025). "Melalui sinkronisasi itu kami akan memperjuangkan anggaran untuk pelayanan dasar tersebut," bebernya. (kas)
Editor : M. Erizal