Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Inhu Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 senilai Rp1,3 T

Raja Kasmedi • Sabtu, 29 November 2025 | 17:47 WIB
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi Wabup Ir H Hendrizal MSI dan Sekdakab Zulfahmi Adrian menandatangani berita acara pengesahan APBD 2026, Sabtu (29/11/2025).
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi Wabup Ir H Hendrizal MSI dan Sekdakab Zulfahmi Adrian menandatangani berita acara pengesahan APBD 2026, Sabtu (29/11/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- DRPD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah Kabupaten Inhu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Sabtu (29/11/2025). Rapat paripurna itu lebih cepat satu hari dari jadwal sebelumnya yakni pada Ahad (30/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Wakil Ketua (Waka) I, H Adek Chandra ST MT dan Wakil Ketua (Waka) II, Doni Rinaldi SE dan dihadiri 31 anggota DPRD Inhu. Dimana, APBD tahun anggaran 2026 disahkan senilai Rp1.334.811.302.592.

Dari pengesahan APBD tahun 2026, jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2025 terjadi penurunan senilai Rp284.211.594.757. Dimana, APBD murni tahun 2025 mencapai Rp1.619.002.897.349.

Sementara rapat paripurna dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSI didampingi Wabup Ir H Hendrizal MSI. Kemudian dari Forkompinda, Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI serta pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.

Usai paripurna dibuka, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat meminta juru bicara Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan pandangan dan hasil pembahasan RAPBD 2026. Penyampaian hasil pembahasan disampaikan oleh Irwantoni SE yang juga Ketua Komisi IV DPRD Inhu.

Irwantoni menyampaikan bahwa, APBD merupakan hak masyarakat. "Untuk itu, pemerintah harus dapat menjamin kebutuhan dasar rakyat," ujar Irwantoni.

Pihaknya mengajak, seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadapi keadaan ini dengan sikap tegas, bijak dan bertanggung jawab. Bahkan, tidak boleh menyerah dengan keterbatasan tetapi harus dapat mengatur anggaran yang cermat dengan menentukan skala prioritas.

Kemudian sebutnya, dari perencanaan yang matang, harus didukung dengan koordinasi yang solid serta komitmen yang kuat. "Kami yakin kondisi ini akan membaik pada masa yang akan datang," tegasnya.

Pihaknya juga berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pengelolaan pendapatan agar lebih agresif dan kreatif serta inovatif dalam menggali potensi PAD secara maksimal. "Jangan menunggu tetapi penjemput serta optimalkan aset daerah," harapnya.

Lebih jauh disampaikanmya, dengan meningkatkan potensi PAD, akan menjamin pelayanan lebih baik terhadap masyarakat. "Ketika potensi PAD dimaksimalkan, kita akan mampu menjadikan kemandirian fiskal keuangan untuk pelayanan lebih baik," bebernya.

Dalam pada itu, Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSI pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang telah tuntas melakukan pembahasan APBD 2026. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah, terutama kepada TAPD yang telah bekerja keras hingga ikut membahas bersama DPRD.

"Semoga anggaran yang disetujui itu dapat mewujudkan Kabupaten Inhu sebagai pusat pelayanan industri dan jasa dalam masyarakat yang religius, berbudaya serta sejahtera," ucap Bupati Inhu Ade Agus Hartanto.

 

Editor : Rinaldi
#rapat paripurna #apbd inhu #bupati inhu #pengesahan apbd