RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) terus berkomitmen memutus peredaran narkotika di daerah itu.
Kali ini, giliran Buruh Harian Lepas (BHL) berinisial SP alias Sampun (40) berhasil diamankan Polres Inhu melalui Polsek Lubuk Batu Jaya. Tersangka tidak bisa berkilah ketika sebanyak 20 paket sabu ditemukan di dalam kantong celananya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, penangkapan tersangka dilakukan Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka diamankan di salah satu warung di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu," ujar Misran, Senin (1/12/2025).
Aktivitas tersangka terungkap berawal dari laporan masyarakat. Dimana, di Kecamatan Sungai Lala marak peredaran narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim dan dilaporkan kepada Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Daniel Okto S SE MH. Bahkan, Kapolsek Lubuk Batu Jaya langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 16.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan lagi duduk di warung. "Tidak ada perlawanan ketika diamankan tim opsnal," ungkapnya.
Ketika dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan kotak rokok dari kantong celana sebelah kiri pelaku. Di dalam kotak rokok itu terdapat 20 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 6,97 gram.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang berada di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. "Nama yang disebut tersangka, sudah kami kantongi untuk pengembangan," beber Misran. (kas)
Editor : M. Erizal