RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gagal menggelar rapat paripurna pada Kamis (15/1/2026). Pasalnya, anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum.
Bahkan rapat paripurna sempat dilakukan score lebih kurang selama dua jam, namun anggota DPRD Kabupaten yang hadir juga belum kunjung memenuhi kuorum. Sehingga rapat paripurna dinyatakan ditunda dan kembali di jadwalkan.
Sesuai jadwal, rapat paripurna digelar pada Kamis (15/1/2026) pukul 10.00 WIB di lantai dua Bappeda Kabupaten Inhu. Namun dari jadwal tersebut, rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB atau sudah molor sekitar jam lebih.
Rapat paripurna itu, dalam rangka penutupan masa sidang ke tiga tahun 2025 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2026. Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal.
Selanjutnya sesuai jadwal, dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok. Dimana, rapat paripurna tersebut dengan leading sector DPRD Kabupaten Inhu.
Rapat paripurna sempat dibuka oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat. Hanya saja, pada akhirnya Ketua DPRD Inhu menyampaikan bahwa rapat paripurna di score.
"Mengingat jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum yakni hanya 20 orang yang hadir dan tidak hadir 20 orang. Sehingga rapat paripurna di score hingga pukul 14.00 WIB," ujar Ketua DPRD Inhu.
Hingga pukul 14.00 WIB, rapat paripurna belum kunjung mulai atau score belum dicabut. Rapat paripurna lanjutan baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan scor dicabut oleh Ketua DPRD Inhu.
Dalam rapat paripurna lanjutan itu, Ketua DPRD Inhu menyampaikan bahwa, rapat paripurna lanjutan baru dihadiri 13 orang. Sehingga dengan jumlah kehadiran anggota DPRD Inhu, rapat paripurna belum memenuhi kuorum.
Untuk itu katanya, mengacu kepada peraturan tata tertib dewan, maka rapat paripurna hari ini ditunda. "Untuk jadwal pelaksanaan paripurna berikutnya, kembali akan dibahas melalui badan musyawarah (Banmus)," terangnya.
Tidak itu saja, sesuai jadwal yakni pada hari yang sama juga diagendakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhu dalam rangka penyampaian tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Inhu. Rapat paripurna tersebut juga tidak sempat dibahas dan ditunda serta akan diagendakan melalui Banmus. (kas)
Editor : M. Erizal