Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peredaran Narkoba di Pasir Penyu Inhu Belum Tuntas: Setelah Oknum ASN, Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku

Raja Kasmedi • Jumat, 23 Januari 2026 | 19:50 WIB
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI.

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkotika jenis sabu dalam wilayah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum tuntas. Buktinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (22/1/2026).

Padahal sebelumnya Selasa (20/1/2026), Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan oknum ASN bersama rekannya.

"Benar, setelah Satres Narkoba berhasil mengamankan oknum ASN bersama rekannya, dua hari kemudian Polsek Pasir Penyu juga berhasil mengamankan tersangka baru," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Jumat (23/1/2026).

Dijelaskannya, pengungkapan tiga tersangka oleh Polsek Pasir Penyu itu dilakukan di lokasi berbeda. Di mana, dalam pengungkapan tiga tersangka tersebut tidak lebih dari tiga jam.

Pengungkapan itu berawal pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, Tim Polsek Pasir Penyu melakukan penindakan di sebuah tempat biliar di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial RS (37) dan menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.

Dari hasil interogasi, RS mengaku berperan sebagai perantara jual beli dan memperoleh sabu dari tersangka lain yakni berinisial UA. Tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, pengembangan kasus membawa petugas di salah satu rumah di Jalan Wonorejo Utara, Kelurahan Air Molek I.

Di lokasi tersebut, Polisi mengamankan UA alias Sial (34) yang diduga sebagai pengedar.

"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor mencapai 116,3 gram bersama timbangan digital dan lainnya," ungkapnya.

Tidak itu saja, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp330.000. Bahkan, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine dan mengaku ada menjual sabu ke tersangka lain yakni berinisial ID.

Rangkaian pengungkapan berlanjut hingga pukul 19.30 WIB. Tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu kembali mengamankan seorang pria berinisial ID alias Siil di rumahnya di Desa Candirejo.

"Tim berhasil mengamankan dua bungkus sabu dengan berat kotor 2,31 gram," terangnya.(kas)



 

Editor : Edwar Yaman
#Asn ditangkap narkoba #Polsek Pasir Penyu #kabupaten inhu #peredaran narkoba #inhu