Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PETI Terbiarkan, PMII Inhu : Sudah Seharusnya Razia Berskala Besar

Raja Kasmedi • Kamis, 9 April 2026 | 20:10 WIB
Rakit PETI yang beraktivitas di Sungai Indragiri, beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Rakit PETI yang beraktivitas di Sungai Indragiri, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

RENGAT (RIAUPOS CO) - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menilai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kasus yang terbiarkan.

Akibatnya, pelaku merasakan nikmat hasil dari aktivitas PETI. Bahkan pada akhirnya, masyarakat yang menjadi pelaku, menjadikan PETI sebagai pekerjaan utamanya.

Demikian disampaikan Ketua PC PMII Kabupaten Inhu, Fadilah Irsandi, Rabu (8/4/2026).

 Baca Juga: 256 JCH Inhu Masuk Kloter 10 dan 11, Pekan Depan Manasik Tingkat Kabupaten

"Ini akibat pembiaran oleh pemangku kepentingan sebelumnya. Sehingga PETI terus tumbuh dan dijadikan masyarakat sebagai mata pencarian," ujar Fadilah Irsandi.

Untuk itu, bagi pemangku kepentingan yang ada saat ini, baik dari aparat penegak hukum hingga pemerintah tentunya harus bekerja keras. Salah satunya dengan melakukan razia berskala besar dan masif.

Karena apa yang terjadi saat ini terutama PETI, sudah berakar ke mana-mana. 

"Kalau hanya razia setingkat Polsek tentunya belum membawa dampak dan hasil maksimal terhadap penertiban PETI," ungkapnya.

 Baca Juga: Kabaglog dan Kapolsek Mandah Berganti, Kapolres Inhil Langsung Pimpin Sertijab

Kemudian, sebutnya, PMII Inhu juga menyoroti program green policing yang digaungkan oleh Kapolda Riau. Di mana, program tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

"Green Policing jangan hanya jadi omon-omon di belakang. Kalau komitmen menjaga lingkungan itu serius, maka PETI harus ditindak tegas tanpa kompromi," ucap Fadilah.

Untuk itu tegasnya, persoalan PETI bukan hanya soal hukum. Namun ada ancaman serius terhadap lingkungan dan masa depan generasi penerus di Kabupaten Inhu.

Baca Juga: Sudah Tujuh Orang Mendaftar sebagai Calon Direktur PT Bumi Siak Pusako, Berikut Nama Orangnya

"Jangan sampai negara kalah oleh aktivitas ilegal. Ini soal marwah penegakan hukum dan keselamatan lingkungan. Jika tidak ada ketegasan, maka publik berhak meragukan komitmen penegakan hukum itu sendiri," bebernya.

Dalam pada itu, Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH MH MSI ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, jika memang masih ada aktivitas PETI tetap akan menjadi perhatian serius pihaknya.

"Kami sudah menindak aktivitas PETI dengan cara membakar peralatannya," tegasnya.

Kapolres tidak menyebutkan bentuk razia yang akan dilakukannya. Namun aktivitas PETI itu tetap menjadi atensi untuk ditindak tegas.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
#rahasia peti #PMII Inhu #peti