Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Beredar Isu akan Dirumahkan, Perwakilan PPPK PW Temui Pemkab Inhu, Begini Penjelasan Sekda 

Raja Kasmedi • Selasa, 21 April 2026 | 00:15 WIB
Sekda Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI foto bersama pengurus organisasi PPPK PW, Senin (20/4/2026). (PPPK PW untuk Riaupos.co)
Sekda Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI foto bersama pengurus organisasi PPPK PW, Senin (20/4/2026). (PPPK PW untuk Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Perwakilan 3.055 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) temui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (20/4/2026). Pasalnya, beredar isu tentang PPPK PW di lingkungan Pemkab Inhu akan dirumahkan.

Selian itu, kontrak PPPK PW juga akan berakhir pada bulan Oktober 2026 mendatang.

"Ini kali pertama sejak ada organisasi PPPK PW untuk melakukan silaturahmi dengan Sekda, sambil menyampaikan unek-unek," ujar Ketua Organisasi PPPK PW Inhu, R Ramdhan Satria S.Sos didampingi Wakil Ketua, Nurarifa Aini SE MSI usai pertemuan.

Baca Juga: Tomat Kaya Vitamin A, C dan Antioksidan, Baik untuk Jaga Kesehatan Jantung serta Cegah Kanker Prostat

Dijelaskannya, melalui pertemuan itu ada sedikitnya empat poin yang disampaikan dalam pertemuan antara pengurus organisasi PPPK PW dengan Sekda Kabupaten Inhu. Dimana selama ini menjadi pertanyaan bagi sejumlah PPPK PW. 

Melalui pertemuan itu sambungnya, apa yang menjadi keraguan sudah terjawab. "Kami disambut dengan baik oleh Sekda. Kemudian apa yang menjadi keraguan khususnya tentang kontrak juga sudah dijelaskan Sekda," ungkapnya.

Untuk itu sebutnya, apa yang sudah dijelaskan oleh Sekda, selanjutnya akan diteruskan kepada PPPK PW lainnya. "Alhamdulillah, semoga kabar baik ini dapat menjawab keraguan rekan-rekan PPPK PW selama ini," sambungnya.

Baca Juga: Usia 59 Tahun, Buruh Tani di Kempas Inhil Ditangkap dengan 13 Paket Sabu

Sementara itu, Sekda Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya audensi bersama perwakilan PPPK PW. "Benar, tadi ada rekan-rekan PPPK PW datang bersilaturahmi dan menanyakan beberapa hal," sebutnya.

Diantara beberapa yang ditanyakan itu yakni, tentang BPJS ketenagakerjaan. Dimana, untuk BPJS ketenagakerjaan akan diperpanjang mengingat rekan-rekan PPPK PW masih banyak bertugas dilapangan. Selain itu sebagai antisipasi untuk kecelakaan kerja saat menjalankan tugas, 

Selanjutnya, untuk kontrak PPPK PW pada prinsipnya tidak ada kendala dan masih mempunyai NIP serta masih bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu. "PPPK PW masih tetap dipertahankan semaksimal mungkin," ungkapnya.

Baca Juga: Perjuangkan Kepentingan Riau, Plt Gubri Audiensi dengan Menhut dan Jajaran 

Kepada perwakilan PPPK PW katanya, juga ditekankan tentang larangan keras tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. "Saya berharap, jerah sebelum tertangkap. Jangan jerah setalah tertangkapj. Karena ancamannya diberhentikan," tegasnya. (kas)

Editor : M. Erizal
#PPPK Paruh Waktu #Dirumahkan #pemkab inhu #sekda inhu