Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pascapenangkapan Dua Terduga Pelaku Penyerangan dengan Senapan dan Sajam, Ratusan Warga Berikan Dukungan ke Polres Inhu

Raja Kasmedi • Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:42 WIB
Ratusan massa dari tiga desa dan satu kelurahan saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Mapolres Inhu, Sabtu (6/6/2026). (Warga untuk Riaupos.co)
Ratusan massa dari tiga desa dan satu kelurahan saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Mapolres Inhu, Sabtu (6/6/2026). (Warga untuk Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ratusan warga dari tiga desa dan satu kelurahan di Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, dan Kecamatan Seberida mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (6/6/2026). 

Warga tersebut merupakan keluarga korban tragedi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang menggunakan senapan dan senjata tajam (sajam) terhadap pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang terjadi pada Senin (1/6/2026) lalu.

Ratusan warga datang dengan berjalan dari titik kumpul Stadion Narasinga Rengat melintasi Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani. Kemudian masuk ke halaman Mapolres Inhu.

Tidak lama kemudian, massa diarahkan ke luar lingkungan Mapolres Inhu atau di Jalan Ahmad Yani. Di depan gerbang Mapolres Inhu, massa menyampaikan pernyataan sikap. Sementara ratusan massa diterima oleh Kabag Polres Inhu, AKP Maraden Sijabat SH MH.

 Baca Juga: Cuaca Panas, Taman Median Jalan Proklamasi Terancam, DLH Kuansing Lakukan Penyiraman Setiap Hari

Ada empat poin pernyataan sikap korban dan keluarga korban yang dibacakan saat aksi tersebut. Sementara forum tiga desa dan satu kelurahan itu yakni, Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida, Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

Di antara poin pernyataan sikap itu yakni; pertama, atas nama korban dan keluarga korban penyerangan, penembakan dan pembacokan terhadap warga Desa Talang Jerinjing sebanyak empat orang, warga Desa Sungai Raya sebanyak satu orang dan warga Kelurahan Sekip Hilir sebanyak satu orang yang terjadi pada tanggal 1 Juni 2026.

Di mana, pada saat itu sedang bekerja pada perusahaan PT SBP, dengan ini menyatakan bahwa, meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Inhu agar dapat mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat pada peristiwa tersebut serta mendukung penuh penegakan hukum tersebut kepada Polres Inhu.

Baca Juga: Delapan Kios Semipermanen Ludes Terbakar, Damkar Pekanbaru Kerahkan 5 Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Kedua, meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Inhu untuk dapat memberikan perlindungan dan rasa aman, baik kepada korban maupun keluarga korban serta para pekerja, buruh serta karyawan yang mana sampai saat ini masih mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Bahkan, sampai saat ini para pekerja,dan karyawan masih waswas dan ketakutan untuk berkerja dan beraktivitas di lokasi areal perusahaan. Sementara pekerjaan tersebut adalah sebuah harapan penopang ekonomi menghidupi keluarga.

Ketiga, atas nama keluarga korban kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mambantu korban tragedi 1 Juni 2026, baik perorangan maupun lembaga serta perusahaan yang telah berupaya menyelamatkan korban dengan melakukan pengobatan dan pendampingan.

Keempat, atas nama forum tiga desa satu kelurahan dan korban/keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Inhu yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku tersebut. Kemudian meminta kiranya agar juga sesegara mungkin menangkap para pelaku dan aktor intelektual tragedi penyerangan tersebut.

Baca Juga: UT dan STEAM Center UIN Suska Latih Murid SDIT Bunayya Kuasai Robotika dan Koding

Apabila belum tertangkap dalam dua pekan ini atau 15 hari, maka massa akan kembali mengawal dan menuntut keadilan bagi korban dengan akan mengerahkan massa lebih banyak lagi datang ke Polres Inhu.

Manager Humas PT SBP, Abdur Rahman Manurung ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang aksi tersebut.

"Aksi massa Itu gerakan spontan dari korban dan keluarga korban. Bahkan, saya tahu aksi tersebut setelah massa bubar," ucapnya.

Memang, sebutnya, sebelum aksi spontan itu, ada sejumlah pihak keluarga menyampaikan hal itu. Namun saat itu, pihaknya tidak merespons rencana tersebut.

"Gerakan spontan itu, juga dalam rangka memberi dukungan dan terima kasih ke Polres Inhu dan tidak anarkis," ungkapnya.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI ketika dikonfirmasi juga membenarkan tentang aksi spontan tersebut.

"Itu gerakan spontan. Karena mereka tidak mengantongi izin. Bahkan, usai menyampaikan pernyataan sikap langsung membubarkan diri," kata Eka Ariandy Putra.

Untuk pengungkapan kasus yang dialami pekerja PT SBP, sebut Kapolres, pihaknya tetap komitmen. Hanya saja, saat ini keberadaan para pelaku berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.

Namun demikian, dari enam pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, dua orang di antaranya sudah berhasil diamankan.

"Dua tersangka yakni berinisial MJ alias Juni dan KZ alias Nanang sudah diamankan," terangnya.(kas)

Editor : Edwar Yaman
#polres inhu #PT SBP #penyerangan