RENGAT (RIAUPOS.CO) - Jumlah keterwakilan di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini sebanyak 40 kursi dan sangat berpeluang bertambah menjadi 45 kursi pada Pemilu 2029 mendatang. Karena, penentuan jumlah kursi di DPRD murni ditentukan oleh jumlah penduduk.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Inhu hingga Desember 2025 lalu sudah mencapai sebanyak 496.710 jiwa. Dimana, penetapan jumlah kursi di DPRD, tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Melihat pertumbuhan penduduk Kabupaten Inhu sejak dua tahun terakhir, menjadi peluang besar untuk penambahan kursi di DPRD Inhu," ujar Komisioner KPU Inhu pada Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Mulianto SE, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Isu Pergeseran Pejabat Eselon II–IV Menguat, Bupati Asmar: Tunggu Saja Waktunya
Dijelaskannya, sesuai aturan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk dengan rincian yakni, dari 100.001 – 200.000 jiwa terdapat 25 kursi. Kemudian jumlah penduduk kabupaten/kota antara 200.001 – 300.000 jiwa sebanyak 30 kursi
Selanjutnya, untuk wilayah dengan jumlah penduduk antara 300.001 – 400.000 jiwa sebanyak 35 kursi dan dari 400.001 – 500.000 jiwa sebanyak 40 kursi. Sedangkan untuk jumlah penduduk antara 500.001 – 1.000.000 jiwa sebanyak 45 kursi dan jumlah penduduk antara 1.000.001 – 3.000.000 jiwa sebanyak 50 kursi.
Makanya sebut Mulianto, kemungkinan penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Inhu pada Pemilu mendatang, pihaknya melihat bahwa secara normatif peluang tersebut cukup terbuka. "Apabila perkembangan jumlah penduduk terus menunjukkan tren peningkatan, sebagaimana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir," ungkapnya.
Baca Juga: Persiapan Pilkades Serentak 2027 di Bengkalis Masih dalam Proses Finalisasi
Untuk jumlah penduduk dua tahun terakhir sambungnya, berdasarkan data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu pada tahun 2024 tercatat sebanyak 487.039 jiwa.
Selanjutnya, meningkat menjadi 490.861 jiwa pada Juni 2025 dan kembali bertambah menjadi 496.710 jiwa pada Desember 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa, dalam rentang waktu 2024 hingga akhir 2025 terjadi penambahan penduduk sebanyak 9.671 jiwa. "Sementara jelang pelaksanaan Pemilu tahun 2029, masih terdapat dua tahun lebih," ucap Mulianto.
Baca Juga: Dick Advocaat Sebut Kekalahan Telak dari Jerman Bukanlah Aib bagi Curacao
Untuk itu katanya, dengan jumlah penduduk yang saat ini sudah mendekati angka 500 ribu jiwa, maka secara proyeksi terdapat kemungkinan jumlah penduduk Kabupaten Inhu akan melampaui batas tersebut.
Bahkan, jumlah penduduk Kabupaten Inhu melampaui batas sebelum tahapan penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029 dilaksanakan.
"Apabila jumlah penduduk yang digunakan dalam penetapan, nantinya telah melebihi 500.000 jiwa, maka Kabupaten Inhu berpotensi masuk pada kategori berikutnya dengan alokasi 45 kursi DPRD," katanya.
Baca Juga: Belgia V Mesir ; Rivalitas Sisa Generasi Emas
Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa, saat ini belum terdapat keputusan ataupun penetapan terkait penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Inhu.
Selain itu, penentuan jumlah kursi bukan didasarkan pada perkiraan atau proyeksi semata, melainkan berdasarkan data kependudukan resmi yang diserahkan pemerintah dan digunakan oleh KPU sesuai tahapan, mekanisme, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari perspektif perencanaan pemilu, perkembangan jumlah penduduk merupakan salah satu indikator penting dalam memastikan kualitas representasi politik masyarakat. Semakin besar jumlah penduduk yang harus diwakili, maka semakin penting pula memastikan proporsionalitas keterwakilan melalui penataan alokasi kursi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Baca Juga: Eksploitasi Anak, Korban Ditargetkan Setoran Rp250 Ribu Sehari
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Inhu akan terus mencermati perkembangan data kependudukan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Disdukcapil sebagai penyedia data kependudukan.
Jika tren pertumbuhan penduduk yang ada saat ini tetap terjaga hingga menjelang tahapan Pemilu 2029, maka peluang bertambahnya alokasi kursi DPRD Kabupaten Inhu dari 40 menjadi 45 kursi merupakan hal yang sangat mungkin terjadi.
"Kepastian mengenai hal tersebut (penambahan kursi) tetap menunggu data resmi yang nantinya menjadi dasar penetapan oleh KPU," sambungnya.
Baca Juga: Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan, Kemenkum Riau Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Lebih jauh disampaikannya, pada akhirnya yang paling penting bukan semata-mata bertambah atau tidaknya jumlah kursi, melainkan bagaimana pertumbuhan penduduk Kabupaten Inhu dapat diikuti dengan penguatan kualitas representasi demokrasi.
Sehingga setiap suara dan aspirasi masyarakat memperoleh ruang keterwakilan yang semakin optimal dalam lembaga legislatif daerah.(kas)
Editor : M. Erizal